kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban masyarakat biasa, namun juga menjadi kewajiban bagi personel Polri baik di Polda, Polres, maupun Polsek.
Untuk itu, Bidang Propam Polda Kalteng menggelar kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dengan melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor milik personel Polda setempat.
Kegiatan Gaktibplin yang dilaksanakan di pintu masuk Mapolda Kalteng tersebut, memeriksa kelengkapan semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Baca Juga : Â PT. BMB Adukan Kasat Reskrim Polres Gumas ke Propam Polda Kalteng
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Propam, Kombes Pol Raden Ferry Indarmawan mengatakan, dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2023 ini, pihaknya juga meningkatkan disiplin berlalu lintas terhadap personelnya.
“Kami tidak hanya menertibkan masyarakat, anggota Polri pun kalau tidak tertib berlalu lintas akan kami beri sanksi yang sama,” katanya, Jum’at, 14 Juli 2023.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, hasil dari kegiatan Gaktibplin tersebut, tidak ditemukan anggota Polri yang melanggar peraturan berlalu lintas, baik surat-surat maupun kelengkapan bermotor.
Baca Juga : Â Bid Propam Polda Kalteng Bina Etika Profesi Polri di Polres Katingan
“Anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas, kalau ada oknum yang tidak taat tertib berlalu lintas akan kami beri sanksi tegas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post