kaltengtoday.com, Kasongan – Bid Propam Polda Kalteng menerapkan pembinaan etika profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran polri sebagai implementasi program prioritas Kapolri tranformasi menuju polri yang presisi.
Waka Polres Katingan Kompol Triyo Sugiyono menekankan pendisiplinan dari tim Pembinaan Etika Profesi Polri Bidpropam Polda Kalteng di Polres Katingan bertujuan untuk membentuk kesiapan personil ketika terjun ke masyarakat.
” Pemahaman dan pengetahuan terhadap anggota Polres Katingan serta bisa menjadi tauladan di masyarakat, berbuat hal-hal yang positif yang dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat dan meminimalisir serta mencegah pelanggaran kode etik disiplin anggota Polri serta mematuhi peraturan yang ditetapkan di lingkup Polri, ” Ungkapnya, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga :Tekan Laka Lantas, Satlantas Polres Katingan Rekayasa Lalin di Titik Rawan
Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng AKBP Priyo Purwanto menekankan hal ini merupakan tindak lanjut dan implementasi dari program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi khususnya pada bidang transformasi pengawasan, sebagai paradigma baru Propam yang mengedepankan fungsi pencegahan dan penegakkan hukum.
“Pimpinan mengharap adanya kegiatan ini setiap personel memahami aturan yg memikat, terutama kode etik profesi polri sehingga saat melaksanakan tugas, personil polri harus memperhatikan aturan ataupun perundang-undangan yang berlaku,” Ungkapnya
Selain itu, dengan materi Surat edaran No.9 tahun 2021 terkait pedoman standar pelaksanaan penegak Kode Etik Profesi Polri dan Perkap No. 2 tahun 2022 dalam Pengawasan Melekat (Waskat) menjadi landasan yang wajib dipatuhi kepolisian. [Red]
Discussion about this post