kaltengtoday.com, Kasongan– Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022 belum disepakati. Pasalnya, laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Katingan justru belum singkron.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono menegaskan, target PAD ditetapkan 112 Miliar. Namun, yang masuk hanya Rp 50 miliar atau terealisasi 45, 03 persen.
Baca juga :Â DPRD Katingan Dukung Sanksi Tegas Oknum ASN Selingkuh
Namun, data itu tidak singkron ketika paripurna perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang lalu, saat itu disampaikan PAD sudah mencapai Rp 60 Miliar lebih sedangkan data yang terbaru hanya Rp 50 Miliar.
Akibatnya, paripurna dibatalkan dikarenakan persoalan pembahasan PAD tersebut. Sehingga, pihak legislatif telah menyoroti laporan pendapatan daerah tersebut.
” Kami tidak akan menggelar paripurna penyampaian rekomendasi dan penetapan keputusan legislatif atas laporan LKPJ Bupati. Alasannya, pemerintah kabupaten wajib memberitahukan keterangan PAD yang benar, ” Pungkasnya.
Baca juga :Â DPRD Katingan Lakukan Kunjungan ke DPRD Seruyan
Politisi dari Partai Golkar ini menegaskan, pihaknya tidak ingin mengeluarkan kebijakan terhadap rekomendasi dengan asal-asalan. Sehingga, sikap keterbukaan dan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran daerah harus betul-betul dilakukan karena itu memberikan contoh yang baik untuk disampaikan kepada publik.[Red]
Discussion about this post