Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswa di salah satu sekolah dasar unggulan di Kota Palangka Raya, terus bergulir.
Usai orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya, pada Senin 20 Maret 2023 lalu. Kini, orang tua beserta korban telah diminta keterangan oleh petugas, terkait peristiwa perundungan tersebut.
Baca juga : Cegah Aksi Bully, Dewan Minta Guru Awasi Aktivitas Murid di Sekolah
“Kami berharap dari kepolisian untuk menindak lanjutinya. Mengingat setelah dalam pemeriksaan terungkap, ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu. Mohon maaf saya sebut, dari sekolah, orang tua dan masyarakat termasuk pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan,” kata Kuasa hukum korban, Heronika Rahan, Minggu 26 Maret 2023.
Dijelaskannya, kejadian ini sudah kali ketiga yang dialami oleh bocah tersebut. Dari pertama hingga kedua belum ada sama sekali mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan ini
“Padahal kita tahu bahwa ada UUD PPA di lingkungan pendidikan, anak-anak itu harus mendapat perlindungan. Padahal pemerintah juga sudah menyiapkan perangkat teknis seperti dinas terkait, guru dan tenaga pendidik lainnya untuk mengatasi itu,” ucapnya.
Sementara, jika dilihat dari hasil pemeriksaan, kasus yang dialami kliennya bukanlah perkara bullying saja, melainkan juga kekerasan terhadap anak.
“Kami juga menyesalkan pihak sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu ini menyebutkan bahwa kejadian yang menimpa korban ini merupakan pertengkaran biasa. Oleh sebab itu kami harus membuat laporan ke kantor kepolisian itu karena dianggap masalah biasa dari pihak sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, paman korban, JS menambahkan, jika setelah keponakannya mengalami aksi perundungan yang ketiga kalinya, korban kerap mengigau pada saat tidur.
Baca juga : Keluarga Korban Perundungan Minta Wali Kota Tangani Kasus Dengan Serius
“Korban ini sering teriak jangan, jangan dan jangan. Sudah ada trauma di bawah alam sadarnya,” ungkapnya.
Menanggapi pernyataan dari kepala sekolah tersebut, pihak keluarga juga sangat menyayangkan jika pihak sekolah menganggap kasus tersebut merupakan pertikaian biasa saja. Sedangkan, dampak dari aksi perundungan tersebut telah benar-benar mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari keponakannya.
“Apa harus menunggu adanya korban jiwa, baru menyebut ini masalah luar biasa. Kejadian ini sudah tiga kali. Kami menduga adanya pembiaran dan kelalaian dari pihak sekolah guna menyelesaikan permasalah tersebut. Hingga tiga kali bullying yang dialami korban ini, tidak ada sama sekali mediasi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post