Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Adanya aksi bullying atau perundungan yang dialami oleh seorang siswa di salah satu sekolah dasar di Kota Palangka Raya, mendapat sorotan dari Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.
Pasalnya, berdasarkan informasi, alsi perundungan tersebut dialami korbannya hingga berkali-kali. Namun belum terlihat ada perhatian yang serius dan langkah konkret dari pihak sekolah.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Jangan Hanya Jadikan Adipura Sebagai Simbol
Untuk itu mengaku prihatin dengan adanya kasus bullying di salah satu sekolah unggulan di kota setempat. Ia meminta pihak sekolah dan guru-guru untuk melakukan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Sebab, aksi bullying merupakan tindakan yang tidak boleh tumbuh dalam dunia pendidikan karena tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur pendidikan.
“Aksi bullying bukan hanya berdampak terhadap psikologis, tetapi juga berdampak pada fisik korbannya. Hal ini harus benar-benar dipahami oleh sekolah hingga orangtua siswa,” katanya, Minggu 26 Maret 2023.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Apresiasi Upaya Pemko Laksanakan Operasi Pasar
Lebih lanjut Politikus Partai Perindo ini menjelaskan, perilaku bullying atau perundungan bukan suatu permasalahan yang dapat dianggap sepele. Pasalnya, aksi ini sangat menggangu mental bahkan kejiwaan seseorang, tidak jarang berakhir tragis dan menjadi aksi kriminal.
“Kepada pihak sekolah hingga dinas pendidikan untuk terus awasi anak-anak agar tidak saling bully di sekolah. Harus ketat mengawasi dan memperhatikan kelakuan atau perilaku anak didik dalam setiap beraktivitas di sekolah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post