Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Astaga! Residivis Ini Rudapaksa Anak Dibawah Umur Selama 4 Tahun

by Rajib Rijali
29/08/2022
A A
Astaga! Residivis Ini Dirudapaksa Anak Dibawah Umur Selama 4 Tahun

Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu (kiri), Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro (tengah), pada saat menunjukkan barang bukti.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang anak dibawah umur berusia 12 tahun dirudapaksa oleh seorang pemuda berinisial S (28) seorang residivis dengan kasus KDRT dan senjata tajam

Aksi bejat tersebut, dilakukan sejak Tahun 2019 lalu, pada saat korban masih duduk di bangku kelas 2 SD, hingga tahun 2022 pada saat korban telah duduk di bangku kelas 5 SD.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, aksi bejat terduga pelaku baru terungkap, pada saat korban melarikan diri dari rumahnya.

“Jadi pada saat itu korban melarikan diri akibat tidak tahan menerima perlakuan dari terduga pelaku,” katanya, pada saat menggelar press release, Senin (29/8/2022).

Karena tidak tahu harus kemana, akhirnya korban pergi ke sebuah taman yang ada di Jalan Kinibalu.

Baca Juga :  Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa

Di taman tersebut, korban ditemukan oleh seorang anak berusia 13 tahun, yang merasa kasihan terhadap korban yang pada saat itu menangis di taman.

“Karena seorang diri akhirnya saksi itu membawa korban ke rumahnya dan dirawat oleh orang tua saksi,” ucapnya.

Kemudian oleh keluarga saksi, kasus korban dilaporkan ke Ditreskrimum untuk kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan akibatnya terduga pelaku yang tidak dapat menahan hawa nafsunya.

Bahkan, terduga pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun.

“Jadi terduga pelaku ini sering menonton video porno, akhirnya nekat merudapaksa korban dan dilakukan di empat lokasi yang berbeda,” ujarnya.

Kombes Pol Faisal F. Napitupulu menambahkan, terduga pelaku merupakan seorang residivis yang bebas bersyarat, pada Januari 2022 lalu dengan kasus KDRT dan senjata tajam (Sajam).

Baca Juga :  Tidur Sendiri Dikamar Ibu, Gadis Desa Dirudapaksa

Dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar selimut warna biru, dua lembar celana pendek warna abu-abu dan coklat dan dua lembar baju warna hitam.

“Akibat perbuatannya, terduga pelaku kami kenakan pasal berlapis, salah satunya Pasal 80 ayat 1 dan Pasal 80 ayat 4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022, tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. [Red]

Tags: DitreskrimumHukum KriminalKota Palangka RayaResidivis Rudapaksa

Baca Juga

Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

19/11/2025

...

DPRD Katingan Desak Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan, Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

DPRD Katingan Desak Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan, Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

19/11/2025

...

Curah Hujan Tinggi dan Ekstrim, Masyarakat Diminta Waspada

Curah Hujan Tinggi dan Ekstrim, Masyarakat Diminta Waspada

19/11/2025

...

Anggaran 2025 Segera Berakhir, DPRD Katingan Desak SOPD dan Kontraktor Genjot Penyelesaian Pembangunan

Anggaran 2025 Segera Berakhir, DPRD Katingan Desak SOPD dan Kontraktor Genjot Penyelesaian Pembangunan

19/11/2025

...

Ingatkan PBS Untuk Menampung Hasil Panen

Ingatkan PBS Untuk Menampung Hasil Panen

19/11/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Awasi Penyaluran BLT Dana Desa
Berita

Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

19/11/2025
DPRD Katingan Desak Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan, Lindungi Anak dari Bahaya Rokok
Berita

DPRD Katingan Desak Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan, Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

19/11/2025
Curah Hujan Tinggi dan Ekstrim, Masyarakat Diminta Waspada
Berita

Curah Hujan Tinggi dan Ekstrim, Masyarakat Diminta Waspada

19/11/2025
Anggaran 2025 Segera Berakhir, DPRD Katingan Desak SOPD dan Kontraktor Genjot Penyelesaian Pembangunan
Berita

Anggaran 2025 Segera Berakhir, DPRD Katingan Desak SOPD dan Kontraktor Genjot Penyelesaian Pembangunan

19/11/2025
Ingatkan PBS Untuk Menampung Hasil Panen
Berita

Ingatkan PBS Untuk Menampung Hasil Panen

19/11/2025
Kendalikan Harga Pangan Selama Nataru
Berita

Kendalikan Harga Pangan Selama Nataru

19/11/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.