kaltengtoday.com, Kasongan – Seorang gadis di Kecamatan Tengah diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban mendapat perilaku tidak senonoh dari tetangganya sendiri IH (38).
Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Efendi Batubara membenarkan dugaan tindakan asusila yang dilakukan pelaku. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022.
” Iya betul pihak keluarga bersama dengan korban melaporkan atas tindakan pemerkosaan, ” Ungkapnya, Sabtu (30/7/2022).
Ia menuturkan, pada saat korban sedang tertidur pulas di atas kasur di dalam kamar ibunya, tiba-tiba tersadar dan terbangun dikarenakan ada seseorang laki-laki yang mengerayangi tubuh korban.
Baca Juga : Â Bejat, Ibu dan Anak Dirudapaksa Sepupu
” Lalu korban mencoba berteriak, namun pelaku segera menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kiri dan seraya akan menusuk leher korban sambil mengancam akan membunuh korban jika berteriak,” Sebutnya.
Melihat pisau dan ancaman tersebut, korban takut dan lemas serta pasrah sehingga tidak berani melawan. Dengan segera pelaku melakukan perbuatan bejatnya.
” Kemudian pelaku bergegas meninggalkan rumah korban melalui pintu belakang. Karena Korban hanya sendiri dirumah tersebut, korban langsung menghubungi kaka sepupunya untuk datang kerumah melalui WA,” Jelasnya.
Kemudian bersama-sama melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT dan lanjut melaporkannya ke Polsek Katingan Tengah. Dengan adanya laporan tersebut, pihak polsek bergerak cepat dalam mengamankan seorang laki-laki dimana menurut keterangan korban bahwa laki-laki tersebut adalah pelakunya.
” Namun dikarenakan laki-laki tersebut mempunyai alibi bahwa pada saat kejadian berlangsung, dan bersama beberapa temannya berada di Desa . Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei, ” Sebutnya.
Baca Juga : Â Rudapaksa Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria Diamankan Polisi
Namun, pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah celana dalam korban berwarna ungu dan celana jean pendek dan tilam. Sampai saat ini belum ada ditetapkan seorang tersangka atas perkara tersebut. Sementara Iwan masih ditetapkan sebagai saksi dan telah dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Katingan Tengah.
” Meski korban berkeyakinan bahwa Iwan adalah pelakunya, namun yang bersangkutan memiliki alibi bahwa dia bersama temannya berada di desa lain, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post