Kalteng Today – Palangka Raya, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah baru saja berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras golongan I non tanaman yang dinamakan Pil Carisoprodol atau sering dikenal dengan nama Somadril senilai Rp. 4,8 Milyar di Jalan Tjilik Riwut Km 25, Kelurahan Marang Kota Palangka Raya pada Minggu (2/8/2020) pagi waktu lalu.
Adapun tersangka yang berhasil diamanakan saat ini yaitu seorang pria berinisial NR (34) warga Jalan Muhran Ali, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Berawal dari informasi yang diterima, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti sebanyak 400 ribu butir obat keras tanpa merk yang dinamakan Carisoprodol atau Somadril ini tersimpan didalam sebuah kardus ukuran 40 cm x 50 cm yang dibawa memggunakan sebuah mobil jenis Pick Up Grand Max Nopol KH 8667 FT.
Apakah Carisoprodol tersebut sebenarnya? Mengapa dilakukan penarikan izin edar Carisoprodol dari pasaran?
Dikutip dari farmasetika.com, obat yang pertama kali dipasarkan dengan nama dagang Soma pada tahun 1950 ini adalah obat relaksan otot yang termasuk di dalam golongan karbamat.
Mula-mula obat ini diduga memiliki efek antiseptik. Frank M. Berger di Wallace Laboratories melakukan penelitian akan obat ini yang selanjutnya dikenal dengan nama carisoprodol (N-isopropyl-2 methyl-2-propyl-1,3-propanediol dicarbamate; N-isopropylmeprobamate).
Carisoprodol adalah modifikasi meprobamat yang ditujukan untuk relaksasi otot yang lebih baik, kurang berpotensi untuk disalahgunakan, dan risiko overdosis lebih sedikit.
Baca Juga:Â Peredaran Ribuan Pil Somadril Ilegal Senilai Rp. 4,8 Miliar Digagalkan BNNP
Substitusi satu atom hidrogen dengan gugus isopropil pada salah satu nitrogen karbamat dimaksudkan untuk menghasilkan molekul dengan sifat farmakologis baru.
Carisoprodol yang menghambat sistem saraf pusat bertindak sebagai obat penenang dan relaksan otot melalui mekanisme kerja penghambatan komunikasi sistem saraf di retikulum otak dan sumsum tulang belakang sehingga dapat menimbulkan efek sedasi dan perubahan persepsi nyeri.
Obat ini juga mampu memodulasi fungsi GABA. Namun, mekanisme kerja secara pasti belum diketahui.
Discussion about this post