Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seluruh angkutan transportasi mudik yang ada di Kota Palangka Raya, dinyatakan laik jalan.
Hal tersebut dinyatakan, setelah Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan pemeriksaan laik jalan armada angkutan mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, di Terminal WA Gara Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Wakil Bupati Seruyan Larang Penggunaan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran
Kepala BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah, M Andi Rachmatullah mengatakan, jika uji laik jalan armada angkutan darat merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPTD Wilayah XVI Provinsi Kalteng kali ini bertepaan dengan arus mudik lebaran 1444 H.
“Kali pemeriksaan kali ini, kami bekerjasama dengan Kepolisian, Detasemen Polisi Militer, Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya,” katanya, Kamis 20 April 2023.
Dijelaskannya, kali ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya 10 armada keberangkatan yang dicek kelengkapan laik jalannya.
Pengecekan kelengkapan laik jalan yang dilakukan, meliputi pengecekan ban, lampu, rem, dan kelengkapan dokumen atau adminisrasi lainnya.
“Intinya pengecekan ini dilakukan guna memastikan armada yang ada benar-benar laik jalan sehingga tidak terjadi kecelakaan,” ucapnya.
Baca Juga : Ingin Mudik Lebaran, Sebaiknya Lapor RT dulu
Hasilnya, lanjut M Andi Rachmatullah, sejumlah armada bus yang akan berangkat dinyatakan laik jalan. Bahkan untuk kondisi sopirnya sendiri telah dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Dokkes Polda Kalteng dan Jasa Raharja.
“Harapan kami perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan aman. Bagi sopir diharapakan membawa kendaraannya dengan penuh kehati-hatian karena melibatkan nyawa orang banyak,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post