kaltengtoday.com, Palangka Raya – Cuti bersama hanya tinggal dua hari saja. Momen tersebut kerap dimanfaatkan bagi warga beragama Islam untuk melaksanakan tradisi mudik lebaran ke kampung halaman.
Kondisi tersebut akan terlihat dari banyaknya masyarakat meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.
“Agar rumah dalam kondisi aman, terutama terhindar dari tindak pencurian ataupun musibah kebakaran, maka sebelum berangkat warga harus melapor terlebih dahulu ke rukun tetangga atau RT,” kata Ketua RT 001/RW XIII, Jalan Yogyakarta, Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya, Arniansyah, Senin 17 April 2023.
Baca Juga : Ini Pesan Kapolresta Palangka Raya Bagi Masyarakat Yang Melaksanakan Mudik
Dijelaskannya, bagi warga yang ingin melaksanakan mudik lebaran, agar dapat melapor terlebih dahulu ke RT, sehingga pihak RT bisa melakukan pendataan rumah warga yang ditinggal mudik.
Sementara, terkait sistem keamanan lingkungan atau siskamling di lingkungan RT 001/RW XIII Kelurahan Menteng, sejak lama sudah aktif berjalan.
“Laporan itu yang nantinya diserahkan ke petugas siskamling sebagai acuan dilakukan pemantauan,” ucapnya.
Lebih lanjut Arniansyah mengungkapkan, lingkungan RT 001/RW XIII saat ini telah memiliki wadah yang dinamakan Forum Kemitraaan Polisi dan Masyarakat (FKPM), sehingga menjadi sarana untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Seperti halnya dengan Bhabinkamtibmas. maupun Babinsa tingkat kelurahan.
Baca Juga : Bantu Pelaksanaan Mudik Idul Fitri 1444 Hijriah, Basarnas Palangka Raya Buka Posko Siaga
Namun dirinya mengingatkan, setiap warga yang ingin mudik lebaran, maka sebelum berangkat harus dapat memastikan seluruh peralatan elektronik telah dicabut guna menghindari potensi kebakaran. Tak kalah penting, pastikan rumah dalam keadaan pintu dan jendela terkunci rapat.
“Perlu diingat, ketika warga sudah kembali lagi usai mudik, maka harus melapor lagi. Dengan begitu RT dan petugas keamanan lingkungan mengetahui warganya yang sudah kembali datang,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post