kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Terlihat video viral Edy Mulyadi menyirami media sosial (medsos), meskipun dengan ada video permintaan maaf, hal tersebut, masih belum bisa diterima oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas), khususnya warga Dayak yang tinggal di wilayah Kalimantan.
Menghiraukan hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta Dewan Adat Dayak (PAD) yang ada di wilayah ini, menyampaikan agar ulah Edy Mulyadi yang menghina pula Kalimantan termasuk Dayak, untuk diproses ke Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).
“Anggota DPRD, Mendorong DAD Kabupaten Gunung Mas ini, ikut menyampaikan ini ke MADN, dalam perbuatan penginaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi, kami sebagai masyarakat Kalimantan tidak terima,” kata dia, Selasa (25/1).
Jujur saja, lanjutnya, Masyarakat yang ada di Kabupaten Gumas sangat menyanyangkan perilaku yang dilakukan oleh Edy Mulyadi tersebut, dalam kata – kata yang dilontarkan orang tersebut sangat melukai Masyarakat khususnya warga Dayak.
“Kata – kata yang diucapkan Edy Mulyadi itu sangat Melukai perasaan kami orang Dayak dan itu sangat disayangkan,” ucapnya.
Baca juga :Â DPRD Gumas Sebut, Sembako dan BBM Jadi Terhambat Akibat Angkutan PBS
Kemudian, sambung dia, selama ini kami orang Dayak tidak pernah menyinggung perasaan Masyarakat manapun di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Maka dari itu, bisa disimpulkan warga Kalimantan itu angin persahabatan.
Baca juga :Â DPRD Gumas Minta Pemprov Kalteng Tindak PBS Tidak Sesuai AMDAL
“Oleh ini kami meminta dengan DAD agar mendorong kasus ini ke MADN untuk proses lanjutan, kemudian, silahkan saja Edy Mulyadi meminta maaf, tetapi proses hukum tetap berjalan, karena Negara kita adalah Negara yang taat Hukum, tidak ada yang boleh menghina lalu minta maaf tampa proses hukum,” tuturnya.[Rafi]
Discussion about this post