kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Wahyudin Noor SP MP mengkritisi soal pemindahan hari pasar di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah dan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.
Melalui sambungan telepon, tadi siang (Jumat, 7/1), pria yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yaitu meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Raren Batuah dan Kecamatan Pematang Karau tersebut, mengaku bahwa DPRD Kab Bartim, berencana akan meminta keterangan dari dinas terkait dalam waktu dekat.
Sebagaimana diberitakan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur, belum lama ini telah mengeluarkan surat dengan nomor: 510/ 686/ Disdagkopukm.II/ 2021 yang berisi tentang perubahan hari pasar. Meski ada pedagang dari luar Ampah yang pasrah menerima, atau pihak tertentu yang mendukung kebijakan Pemkab Bartim melalui DisdagkopUKM Kab Bartim, nyatanya menurut Wahyudin, banyak pedagang lokal yang mengaku keberatan dengan penetapan kebijakan ini.
“Hari ini, Jumat, 7 Januari 2022, baru saja saya menerima rombongan pedagang pasar. Baik dari kalangan lokal, maupun pedagang mingguan. Intinya, mereka keberatan dengan hari pasar yang diubah. Saya menilai, perubahan hari pasar mengabaikan aspek-aspek yang perlu diperhatikan. Seperti ekonomi, sosial maupun budayanya. Karena,penetapan hari pasar di Ampah, yaitu Jumat, merupakan kearifan lokal yang sudah turun temurun. Ketika ini dirubah, maka secara otomatis rotasi perputaran mata uang dalam perdagangan juga berubah,” papar lelaki yang pernah menabat sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Ampah tersebut.
Wahyudin juga menjelaskan bahwa di hari pasaran, masyarakat akan mendapatkan harga barang yang lebih murah dari hari biasanya. Seperti yang ada di Ampah,misalnya, yaitu hari Jumat, maka hari Kamis,para petani karet sudah menimbang getah hasil sadapan mereka. Dan ini,menurutnya, sudah jadi tradisi turun temurun masyarakat. Sulit merubahnya sekonyong-konyong.
“Kalau alasannya hanya kemacetan,maka berapa sih populasi penduduk Ampah dan sekitarnya. Atau di Tamiang Layang karena khawatir banyak pegawai belanja ke pasar, sehingga kantor sepi. Kan sudah ada petugas penegak peraturan daerah seperti Satpol PP. Maka, tantangan seharusnya adalah penataan,” tandas politisi dari PKB ini lebih lanjut.Red
Anggota DPRD Kab Bartim Ini Kritik Keras Pemindahan Hari Pasar
Kaltengtoday.com- Tamiang Layang – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Wahyudin Noor SP MP mengkritisi soal pemindahan hari pasar di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah dan Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.
Melalui sambungan telpon, tadi siang (Jumat, 7/1), pria yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yaitu meliputi Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Raren Batuah dan Kecamatan Pematang Karau tersebut, mengaku bahwa DPRD Kab Bartim, berencana akan meminta keterangan dari dinas terkait dalam waktu dekat.
Baca Juga : Ketua DPRD Bartim Kritik Kontribusi Perusahaan Pada Daerah
Sebagaimana diberitakan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur, belum lama ini telah mengeluarkan surat dengan nomor: 510/ 686/ Disdagkopukm.II/ 2021 yang berisi tentang perubahan hari pasar. Meski ada pedagang dari luar Ampah yang pasrah menerima, atau pihak tertentu yang mendukung kebijakan Pemkab Bartim melalui DisdagkopUKM Kab Bartim, nyatanya menurut Wahyudin, banyak pedagang lokal yang mengaku keberatan dengan penetapan kebijakan ini.
“Hari ini, Jumat, 7 Januari 2022, baru saja saya menerima rombongan pedagang pasar. Baik dari kalangan lokal, maupun pedagang mingguan. Intinya, mereka keberatan dengan hari pasar yang diubah. Saya menilai, perubahan hari pasar mengabaikan aspek-aspek yang perlu diperhatikan. Seperti ekonomi, sosial maupun budayanya. Karena,penetapan hari pasar di Ampah, yaitu Jumat, merupakan kearifan lokal yang sudah turun temurun. Ketika ini dirubah, maka secara otomatis rotasi perputaran mata uang dalam perdagangan juga berubah,” papar lelaki yang pernah menabat sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Ampah tersebut.
Baca Juga : Independensi Media Dibutuhkan Untuk Kritik Konstruktif dan Kontrol Sosial
Wahyudin juga menjelaskan bahwa di hari pasarlah, masyaraat akan mendapatkan harga barang yang lebih murah dari hari biasanya. Seperti yang ada di Ampah,misalnya, yaitu hari Jumat, maka hari Kamis,para petani karet sudah menimbang getah hasil sadapan mereka. Dan ini,menurutnya, sudah jadi tradisi turun temurun masyarakat. Sulit merubahnya sekonyong-konyong.
“Kalau alasannya hanya kemacetan,makaberapa sih populasi penduduk Ampah dan sekitarnya. Atau di Tamiang Layang karena khawatir banyak pegawai belanja ke pasar, sehingga kantor sepi. Kan sudah ada petugas penegak peraturan daerah seperti Satpol PP. Maka, tantangan seharusnya adalah penataan,” tandas politisi dari PKB ini lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post