Kalteng Today – Buntok, – Ensilawatika Wijaya ketua komisi II DPRD kabupaten Barito Selatan menganjurkan kepada instansi serta masyarakat untuk tidak menggunakan bilik disinfektan untuk posko pantau pencegahan penyebaran corona virus disease Covid-19.
Menurut Ensilawatika cairan yang disemprotkan di bilik disinfektan tersebut dapat berdampak pada kesehatan saat disemprotkan langsung kepada tubuh.
“Penyemprotan disinfektan secara langsung ke tubuh kemungkinan dapat menimbulkan resiko kerusakan pada kulit, seperti iritasi kulit dan gangguan pernapasan,” kata Ensila kepada awak media, minggu (5/4/2020).
Dia menjelaskan dalam larutan disinfektan yang menggunakan larutan hipoklorit berkadar tinggi dapat menyebabkan kulit terbakar dan itu bisa berbahaya bagi kesehatan.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Barito Selatan itu juga mengatakan anjuran untuk tidak menggunakan bilik disinfektan tersebut juga datang dari Kementrian Kesehatan, dimana mereka menganjurkan untuk tidak digunakan pada tempat pribadi maupun fasilitas umum.
“Inikan kementerian kesehatan tidak menganjurkan, jadi kenapa kita di daerah menggunakannya” Ucapnya.
Ditambahkannya, untuk anjuran yang aman sementara dalam pencegahan Covid-19 adalah dengan mencuci tangan menggunakan sabun secara rutin dari air yang mengalir, bekerja dari rumah serta mematuhi physical distancing.
Baca Juga: COVID-19 Berdampak Turunnya Pendapatan Juragan Speedboat di Barsel
Untuk diketahui, penyemprotan disinfektan hanya dapat dilakukan pada permukaan benda mati, seperti dinding, lantai, peralatan, dan alat pelindung diri. Kemudian Kementrian kesehatan juga menguraikan kandungan disinfektan yang terdiri dari atas larutan pemutih, klorin dan sejenisnya, etanol 70 persen, ammonium kuarterner dan hydrogen peroksida (H202). [Shan-KT]
Discussion about this post