Kalteng Today – Sampit, – Ada sekitar 70 persen program kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD tahun 2020 gagal dilaksanakan akibat Pandemi Covid-19. Karena itu Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menekankan agar program pembangunan tahun 2021 mendatang hendaknya memprioritaskan yang sebelumnya tertunda.
“Ada program yang seharusnya dilaksanakan tahun 2020 ini tapi dibatalkan, karena anggarannya dialihkan untuk menangani corona, karena itu tahun ini program yang tertunda hendaknya menjadi skala prioritas untuk diusulkan kembali di tahun anggaran 2021 nanti,” kata Syahbana, Kamis (29/10/2020) kepada kaltengtoday.com di Sampit.
Menurut Legislator Nasdem ini, program yang direncanakan itu sebenarnya sudah matang dan tertuang dalam APBD Kotim Tahun 2020. Namun akibat adanya kebijakan dari pemerintah pusat melakukan refocusing sehingga anggaran program itu tidak bisa dilaksanakan.
“Anggaran dipangkas dan ditarik pemerintah pusat guna penanganan Covid-19, alhasil program pembangunan yang sudah dirancang, dibahas, diperhitungkan tertunda tidak bisa terlaksana,” ungkapnya.
Ia meminta kepada seluruh SOPD di Pemkab Kotim, agat program yang tertunda itu nantinya diusulkan kembali dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Jadi usulan dan program tahun ini harus diusulkan ulang, yang juga harus tertuang dalam RKA masing-masing mitra kerja untuk dibahas. Tapi yang jelas usulan itu jangan sampai meninggalkan program yang batal dilaksanakan tadi,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Komisi II DPRD Kotim : Curah Hujan Tinggi, Waspada Limbah Pabrik Kelapa Sawit Meluap
Ia menambahkan, alasan mereka untuk mendorong program itu menjadi prioritas berdasarkan hasil reses DPRD yang baru saja dilaksanakan. Dalam reses itu mayoritas masyarakat mengeluhkan akan sistem pembangunan yang dilaksanakan. Pasalnya, banyak usulan masyarakat yang sebelumnya juga belum terealisasi. [Red]
Discussion about this post