kaltengtoday.com, Sampit – Beredar video oknum pejabat di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur yang diduga melecehkan lembaga legislatif DPRD Kotawaringin Timur. Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut oknum pejabat pemda itu menyebut jika RDP dilakukan oleh DPRD tidak ada gunanya.
Informasi yang berhasil dihimpun video itu disebut-sebut diambil pada saat acara rapat di wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Di mana oknum pejabat pemkab kotim itu hadir sebagai perwakilan pemerintah daerah saat memberikan sambutan dihadapan masyarakat.
Kemudian dalam sambutannya oknum pejabat ini mengingatkan kepada salah seorang kepala desa agar koordinasi dan konsultasi hanya kepada camat dan bupati sebaliknya jangan kepada anggota dewan karena dewan bukan eksekutor.
“Lain kali koordinasi konsultasi, bapak punya orang tua, siapa Bupati, Camat, ini konsultasi koordinasi dengan anggota dewan, mereka itu bukan eksekutor,” katanya dalam video itu yang juga banyak beredar di media sosial facebook.
Baca Juga : Polemik DPRD Kotim Berakhir, Bupati Fasilitasi Pertemuan Pimpinan Partai Politik
Dia juga menyebutkan selama ini rapat yang dilakukan anggota DPRD Kotim seperti rapat dengar pendapat (RDP) tidak ada gunanya, karena eksekutif tidak melaksanakan itu.
Beda hal kata dia jika yang melaksanakan RDP itu pemerintah daerah maka itu bisa dilaksanakan apa yang dihasilkan.
Dia juga menyebut DPRD hanya sebatas melakukan penganggaran, di mana dikatakannya tahun ini DPRD Kotim mendapat jatah dana aspirasi sebesar Rp 2 miliar.
Video itu seperti diketahui diambil pada acara tanggal 12 April 2022 di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Oknum pejabat itu saat ini diketahui pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca Juga : Komisi I DPRD Kotim, Gelar Rapat Skala Prioritas Gali Potensi PAD
Sementara itu menanggapi hal ini Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi mengecam pernyataan oknum pejabat yang melecehkan lembaga legislatif.
Menurut M Abadi, tidak seharusnya seorang oknum pejabat yang diberi amanah jabatan justru digunakan untuk melecehkan lembaga DPRD dan untuk me intervensi masyarakat demi membela salah satu investor perkebunan.
Discussion about this post