Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kotim yang berjumlah 40 orang, akan menggelar monitoring ke lapangan terhadap realisasi program pembangunan serta mengukur kinerja Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) selama anggaran 2019 lalu.
”DPRD akan melakukan monitoring dan evaluasi. Hal ini guna mengontrol dan mengevaluasi kinerja setiap dinas/instansi di lingkup Pemkab Kotim berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dan bidang tugas di tiap komisi,” ujar Ketua DPRD Kotim, Dra. Rinie A Gagah, Sabtu (4/7/2020).
Dijelaskannya, kegiatan monitoring merupakan salah satu tugas pokok DPRD, yaitu menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini juga tindak lanjut dari tanggapan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Kotim, yang telah disampaikan melalui rapat paripurna di DPRD beberapa waktu lalu.
“Hasil dari monitoring itu akan dijadikan rekomendasi atau catatan DPRD terhadap kinerja yang telah dilakukan eksekutif sepanjang tahun anggaran yang dipertanggung jawabkan oleh Bupati Kotim Supian Hadi,” jelas Rinie.
Menurutnya ada beberapa hal pokok yang akan menjadi perhatian DPRD dalam monitoring, misalnya soal realisasi dari program kerja terutama proyek fisik yang telah dianggarkan APBD. Pihaknya ingin mengetahui, apakah program tersebut dianggap tepat dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah atau tidak.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan kebijakan yang tertuang dalam undang-undang tentang Pemerintahan Daerah. Amanah undang-undang itu lanjut Rinie antara lain, kebijakan pimpinan daerah menyerahkan atau memberikan laporan keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap lembaga legislatif.
Baca Juga : Masyarakat Tidak Pakai Masker, Berikan Sanksi Sosial
Tindak lanjut dari LKPJ 2019, nantinya akan menitikberatkan terhadap penilaian kebijakan bupati dalam setahun terakhir anggaran. Pertanyaannya, dalam pelaksanaan kebijakan tahun lalu itu apakah ada manfaatnya atau sudahkah sesuai aturan undang-undang atau belum.
“Jadi, mengenai realisasi dan hasil itu harus jelas, bernilai manfaat bagi masyarakat banyak, kemudian kekurangan-kekurangannya akan menjadi catatan bagi tahun anggaran selanjutnya, sehingga menjadi lebih baik lagi,” ungkap Rinie.
Rinie menambahkan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan melalui badan musyawarah (Banmus) DPRD. Pelaksaan kegiatan monitoring akan mulai dilaksanakan pada 7 – 9 Juli 2020, yang dimana hasil dari kegiatan Monitoring itu akan dilakukan rapat kerja gabungan Komisi I,II,III, dan IV dengan pihak eskekutif. [Red]
Discussion about this post