Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Korupsi di wilayah Kalteng.
FGD tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin dan bertempat di Ruang Rapat Bajakah LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/7/2024).
Nuryakin menyampaikan, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada KPK-RI atas segala perhatian, dukungan, dan pembinaannya selama ini, untuk mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan bebas dari KKN.
Baca Juga : Teras Narang Sebut Putra Daerah Miliki Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi
Ia menjelaskan, di berbagai kesempatan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sering menekankan kepada seluruh jajaran Pemprov dan kabupaten/kota untuk terus bersama-sama berkomitmen mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kita semua tentu menyadari, korupsi merupakan masalah serius, yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan nasional dan daerah, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemprov Kalteng menurutnya sangat menyambut baik kegiatan FGD kali ini, sebagai langkah kolaboratif strategis bersama dengan KPK-RI, untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di sektor dunia usaha.
Dunia usaha menurut pihaknya adalah salah satu pilar penting perekonomian, yang memiliki peran besar dalam menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan hajat hidup masyarakat, dan mendukung percepatan pembangunan.
“Untuk itu, iklim usaha dan investasi yang sehat dan juga kondusif menjadi sesuatu yang harus kita bangun dan jaga bersama, terutama dengan memastikan terbebas dari praktik-praktik korupsi, sehingga keberadaan dunia usaha nantinya dapat memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Baca Juga :Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim di Tahan Kejati Kalteng
Ia juga menyebut, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di dunia usaha dan segala sektor lainnya tentu memerlukan keterlibatan dari seluruh stakeholders, baik itu unsur pemerintah, KPK RI, akademisi, media, elemen masyarakat, maupun pastinya pelaku usaha.
“Oleh karena itu, kegiatan FGD hari ini hendaknya dapat menjadi momentum bagi kita semua, untuk memupuk koordinasi dan sinergi yang lebih kuat lagi antar pemangku kepentingan, dalam upaya mencegah dan memberantas perilaku korupsi,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post