Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim di Tahan Kejati Kalteng

by Mulia Gumi
22/06/2024
A A
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kotim di Tahan Kejati Kalteng

Ilustrasi Tipikor Koni (ro)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dua Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Kotawaringin Timur (KONI Kotim) AU dan BP penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Pemenuhan panggilan tersebut yakni setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidikan dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 14 Juni 2024 lalu.

Baca Juga :  Selamat, Ahyar Umar Kembali Nahkodai KONI Kotim Periode 2023-2027

Kepada dua orang tersangka dilakukan pemeriksaan dan keluar usai sekitar pukul 23.16 WIB dengan tangan yang diborgol dengan memakai rompi tahanan pada Kamis 20 Juni 2024 malam.

Dan, saat berjalan keluar menuju mobil tahanan, tersangka AU sempat berteriak ‘penyidikan jahanam’ dan dengan mimik muka geram.

“Hei wartawan ini Penyidikan Jahannam,” teriak AU kepada awak media.

Ketika ditanya awak media terkait alasan menyampaikan hal tersebut, ia menuturkan lantaran melindungi orang lain.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di KONI Kotim Sebagai DPO

“Melindungi orang lain, mereka tidak mau menggunakan Porprov, Porprov mereka tidak mau. Bupati,” tegas AU di depan Kantor Kejati Kalteng dan setelahnya digelandang ke mobil tahanan kejaksaan untuk ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Lebih lanjut, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Douglas Pamino Nainggolan menyampaikan, kedua tersangka  menyerahkan diri setelah pihak melakukan pemanggilan secara patut tiga kali.

“Tim penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kemudian diputuskan untuk dilakukan tindakan penahan selama 20 hari ke depan,” ucap Douglas.
Ia menerangkan, terdapat dua alasan penahanan dua tersangka tersebut yakni alasan subjektif pihaknya mengkhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Sebagaimana kita ketahui yang bersangkutan sudah tiga kali kita panggil secara patut tetapi tidak datang, sehingga secara objektif kita melakukan penahanan,” tuturnya.
Kemudian lanjut Douglas, alasan objektif tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka telah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, dimana tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga : Kejati Kalteng Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di KONI Kotim

“Terhitung pada 20 Juni 2024 sampai 9 Juli 2024 di rutan Kelas IIA Palangka Raya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua KONI Kotim inisial AU dan Bendahara KONI inisial BP resmi menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2021-2023 yang berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

Dan, KONI Kotim pada tahun 2021 menerima dana hibah dari APBD Kotim senilai Rp 3.264.278.165,00, kemudian tahun 2022 senilai Rp 8.748.750.000,00, dan tahun 2023 senilai Rp 18.228.000.000,00.

Baca Juga :   Penasehat Hukum KONI Kotim Minta Penyidik Tak Paksa Saksi untuk Salahkan Tersangka

Untuk total dana hibah selama kurun waktu 2021-2023 yang dikelola KONI Kotim berjumlah Rp. 30.241.028.165,00 (tiga puluh miliar dua ratus empat puluh satu juta dua delapan puluh delapan ribu seratus enam puluh lima rupiah).

Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. [Red]

Tags: DPOKejati KaltengKONI KotimKota Palangka Raya

Baca Juga

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026
Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang
Berita

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.