kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) terutama di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu dilakukan. Hal itulah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas melaksanakan rapat koordinasi bersama tim Pakem. Bertujuan untuk mendeteksi secara dini kepercayaan yang menyimpang.
“Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai pembaruan dari Tim Pakem yang sebelumnya, yang mana kali ini ada dari unsur TNI, Polri, BIN, Kemendikbud, Kemenag, dan unsur lainnya. Tujuannya untuk mendeteksi dini, atau mencekal, terkait kepercayaan masyarakat ada yang menyimpang,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Sahroni SH MH, Selasa (7/2).
Baca Juga : Dewan Dukung Kejari Lakukan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa
Selain itu, jelas dia, karena kepercayaan yang menyimpang itu dapat menimbulkan perselisihan ataupun perpecahan serta konflik. Maka melalui rapat koordinasi itu, supaya dapat mengetahui suatu aliran yang berbeda, misalnya seperti Gafatar dan sejenisnya.
“Karena saat ini untuk aliran eks gafatar di Gumas yang masih ada. Namun, sudah melebur jadi tidak ada lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan di masyarakat, dan ajaran lain yang menyimpang,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, mengingat juga bahwa sebentar lagi akan dilakukan pesta demokrasi, maka dilakukan antisipasi akan hal yang tidak diinginkan soal isu sara dan radikal. Yang mana kalau dibiarkan bisa menimbulkan konflik atau gesekan di masyarakat. Sehingga perlu adanya antisipasi sejak dini.
Baca Juga : Kejari Gumas “Bidik” Mafia Penyedia Angkutan PBS
“Kita mengharapkan akan hah itu, jangan sampai terjadi atau bersinggungan dengan yang namanya sara. Juga kami harapkan dengan masyarakat, apabila melihat atau kegiatan yang mulai menyimpang, dan bertentangan dengan norma yan ada bisa langsung melaporkan ke Tim Pakem,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post