Untuk tahun 2019 rehabilitasi hutan lahan dalam kawasan hutan itu seluas 1.885 hektar yang dananya berasal dari APBN. Sedangkan untuk luar kawasan hutan seluas 733 hektar yang dananya berasal dari APBN dan APBD
kaltengtoday.com – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya merehabilitasi lahan kritis Kalteng seluas 861.240 hektar atau 6,5% dari luasan lahan kritis nasional 14.006.450 hektar.
“Luasan lahan kritis Ini berdasarkan Keputusan Menteri LHK nomor SK 306 tahun 2018.” Kata Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto kepada wartawan, Rabu, 20 November 2019 di Palangka Raya.
Menurut Sri Suwanto, rehabilitasi hutan lahan yang berada dikawasan hutan dilakukan oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kementrian Lingkungan Hidup baik itu BP DAS Kahayan dan Barito.
“Sedangkan untuk rehabilitasi hutan lahan yang berada diluar kawasan hutan dilakukan oleh Pemda.” Jelasnya.
Pemda dimana kawasan yang memiliki lahan kritis itu akan melakukan kegiatan penghijauan, rehabilitasi mangrove, hutan rakyat, hutan kota dan kebun bibit rakyat, jelas Sri Suwanto.
“Untuk tahun 2019 rehabilitasi hutan lahan dalam kawasan hutan itu seluas 1.885 hektar yang dananya berasal dari APBN. Sedangkan untuk luar kawasan hutan seluas 733 hektar yang dananya berasal dari APBN dan APBD,” tutur dia.
Pihaknya juga mengadakan kegiatan pengadaan bibit melalui ABPD Provinsi Kalteng, Dimana dinas melakukan pengadaan dan menyalurkan bibit pada tahun 2017 sebanyak 37 ribu, tahun 2018 sebanyak 40 ribu dan tahun 2019 sebanyak 24.200 bibit.” Jelasnya.
Dituturkan Sri Suwanto, saat ini sudah terbangun pabrik kayu lapis di Desa Buntoi Kabupaten Pulang Pisau.
“Pabrik ini siap menyerap kayu milik masyarakat apapun jenis kayunya. Dan diharapkan ada integrasi rehabilitasi hutan lahan dari hulu dan hilir.” Harap dia.
Yaya-KT
Discussion about this post