Kalteng Today – Sampit, – Sebesar Rp 60 miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur kembali dialokasikan untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur itu artinya sekitar 8% APBD Kotim Tahun 2021 akan kembali dipangkas.
Ketua DPRD Kotim, Dra.Rinie Anderson mengatakan, Anggaran tersebut merupakan hasil refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar 8 persen dari pemerintah pusat. Namun demikian, saat ini masih dalam tahap pembicaraan di DPRD Kotim.
Rinie menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan terkait pemangkasan itu. Akan tetapi masih belum tuntas, lantaran DPRD perlu melihat belanja mana yang nantinya akan digeser ataupun dialihkan.
“Sudah ada rapat sebelumnya tapi belum selesai, karena kami juga perlu mengetahui lebih jelas belanja-belanja yang dialihkan untuk itu,” kata Rinie, Selasa (16/3/2021) di Sampit.
Baca Juga : DPRD Kotim Sambangi Kantor PT. Sukajadi Sawit Mekar, Ada Apa ?
Menurut Rinie, meski terjadi pemangkasan 8 persen dari dana DAU dan di alokasi untuk pandemi covid-19 ini, ini tidak lantas menghilangkan semua program pembangunan masyarakat yang sudah disusun dalam kerangka APBD.
“Tahun lalu kegiatan pembangunan sudah tertunda, karena selain membayar multiyears juga untuk penanganan Covid-19, karena itu ditahun ini kita akan benar-benar cermat membelanjakan APBD,” jelasnya.
Ia berharap kondisi tahun ini tidak terjadi demikian. Setidaknya pembangunan itu tetap bisa berjalan, karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang mendesak selain itu masih banyak pula yang harus di prioritaskan. [Red]
Discussion about this post