Kalteng Today – Sampit, – Jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (15/3/2021) menyambangi PT. Sukajadi Sawit Mekar. Kedatangan rombongan ke perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit tersebut guna menindaklanjuti raperda zona pengembangan kawasan industri.
Kurniawan Anwar, Anggota Bapemperda DPRD Kotim membenarkan kegiatan kunjungan kepada pihak perusahaan PT. Sukajadi Sawit Mekar tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil pembasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang zona pengembangan kawasan industri.
“Hari ini kegiatannya dalam rangka peninjauan keberadaan lokasi yang ada di wilayah desa bagendang kepada salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, PT. Sukajadi Sawit Mekar,” kata Kurniawan, Senin (16/3/2021) kepada kaltengtoday.com di Sampit.
Menurutnya, pihaknya saat ini masih meninjau terkait luasan area perusahaan tersebut yang masuk kawasan industri, hal ini juga bertujuan agar mengetahui secara detail dan utuh apakah perusahaan yg eksisting sudah berjalan dengan baik atau sebaliknya.
“Apabila belum, segera saja di tindak lanjuti, terlebih bila kenyataan dari hasil peninjauan nantinya bertabrakan dengan rancangan perda RDTR maka ini perlu dikaji lebih mendalam guna mencari solusi yang terbaik,”ungkapnya.
Baca Juga :Â DPRD Kotim, Bahas RDPT Pengembangan Kawasan Industri
Namun berdasarkan hasil pantauan sementara ia mengapresiasi pihak perusahaan diatas selama peninjauan berlangsung ataupun tidak tetap menerapkan prokes, namun tetap masih ada kekurangan itu yang kami lihat ada beberapa anggota/pekerja yg tidak menggunakan masker itu agar diperbaiki.
Sementara itu rombongan legislator Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson. [Red]
Discussion about this post