kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga terlibat dalam praktik judi togel atau judi kertas putih, polisi berhasil mengamankan empat orang, Selasa (6/12/2022) malam.
Empat orang yang diamankan tersebut, yakni SH (24), HM (62), HL (48) dan seorang bandar JH (42). Keempatnya berhasil diamankan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, pada saat melakukan patroli di seputaran kawasan Kompleks Ponton.
Baca juga : Polisi Kembali Gelar Penertiban di Kampung Ponton Palangka Raya
Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Ipda Budi Hartono mengatakan, pengungkapan berawal pada saat pihaknya tengah melaksanakan penyisiran di seputaran Kompleks Ponton.
“Disaat melaksanakan patroli di malam hari ini, kami berhasil mengamankan empat orang pelaku judi online berupa kertas putih atau biasa disebut dengan togel,” katanya, usai penindakan.
Dijelaskannya, pada saat melintas di kawasan Kampung Ponton, pihaknya mencurigai adanya sebuah warung yang terindikasi sebagai tempat praktik judi togel.
Baca juga : Kampung Ponton Palangka Raya Kembali Dikepung
Pada saat dilakukan penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang serta barang bukti, berupa uang tunai sebanyak Rp 300 ribu dan sejumlah lembaran kertas yang diduga rekapan nomor serta ponsel sebagai sarananya.
“Untuk tindak lanjut dari perjudian ini, pelaku dan barang bukti kami serahkan semuanya ke Satreskrim Polresta Palangka Raya guna kepentingan penyelidikan lebih jauh lagi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post