kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna mencegah peredaran narkotika di Kota Palangka Raya, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, menggelar penertiban di kawasan Kampung Ponton.
Kegiatan yang dipimpin oleh Komandan Peleton (Danton) Tim PPRC, Ipda Budi Hartono, puluhan anggota kepolisian melaksanakan patroli rutin, yang merupakan perintah Kapolda Kalteng untuk memantau dan menyisir seluruh aktivitas masyarakat di Kampung Ponton tersebut.
Baca Juga : 22 Personel PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Asah Keterampilan
Bahkan, dalam kegiatan patroli tersebut, petugas kepolisian juga menurunkan hewan pelacak atau dikenal K-9 yang bertugas untuk mendeteksi adanya aktivitas narkotika.
Meski tidak mendapatkan barang bukti narkoba, namun pihaknya menemukan ada warga setempat yang kedapatan membawa ‘Api Terbang’ atau sebuah korek api yang telah dimodifikasi sebagai salah satu alat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Hasilnya kami mengamankan dua orang yang membawa korek api yang bisa dikatakan korek api terbang, yang umumnya digunakan untuk menggunakan sabu,” katanya, Selasa (6/12/2022).
Berdasarkan pengakuan keduanya, korek api tersebut bukan miliknya, tetapi milik rekannya yang pada saat kejadian dirinya tengah meminjam sepeda motor rekannya.
Baca Juga : Sering Terjadi Keributan, Tim PPRC Polda Kalteng Bubarkan Pengunjung Cafe di Lingkar Luar
“Antisipasi untuk menekan peredaran narkotika, baik itu sabu atau jenis lain di Kota Palangka Raya, termasuk tindak pidana jalanan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.
Kemudian kedua pemuda tersebut diberikan hukuman fisik, agar tak mengulangi perbuatannya kembali.[Red]
Discussion about this post