Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran kepolisian dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, kembali mengepung Kampung Ponton, di Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (4/12/2022).
Rombongan yang dipimpin oleh Wakapolda Kalteng, Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi dan dihadiri oleh Karo Ops, Kombes Pol Andreas Wayan, Kabid Humas, Kombes Pol K. Eko Saputro, serta Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa.
Baca juga :Â Buntut Tewasnya Anggota Polisi, Polda Kalteng Kepung Kampung Ponton
“Kedatangan kami kali ini untuk melakukan penertiban wilayah yang selama ini diduga menjadi wadah transaksi jual-beli narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat dikonfirmasi, usai melakukan penertiban.
Dalam penertiban tersebut, kepolisian merobohkan dan membongkar sebanyak empat bangunan yang diduga merupakan sarang sabu.
Dalam penindakan tersebut, pihaknya menemukan barang bukti berupa puluhan plastik klip diduga bekas membungkus sabu, alat hisap sabu hingga kamera pengawas yang ada di bangunan tersebut.
“Artinya bangunan-bangunan ini sangat disiapkan oleh para pelaku untuk memantau kondisi di sekitar bangunan. Ini harus kita robohkan,” ucapnya.
Baca juga :Â Personel Polda Kalteng Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka di Kawasan Ponton
Lebih lanjut Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, penindakan penertiban ini akan rutin dilakukan oleh pihaknya.
Hal tersebut agar peredaran sabu di Kota Palangka Raya dapat musnah, serta mengubah citra Kampung Ponton yang selama ini kerap dikenal sebagai Kampung Narkoba dapat berubah.
“Kalau perlu kita lakukan penertiban ini setiap satu minggu sekali. Ini agar memberantas habis peredaran sabu di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post