kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Polresta Palangka Raya menggelar pemusnahan barang bukti 368 butir ekstasi dan 1,1 kilogram lebih narkotika jenis sabu, di Lobby Mapolresta setempat, Senin (20/3/2023).
Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna mengatakan, ratusan butir ekstasi dan 1,1 kilogram lebih sabu tersebut didapatkan dari hasil pengembangan pihaknya terhadap pengguna sabu berinisial MA (27).
Pemuda tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Manyar III, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, pada Kamis (9/2/2023) lalu.
“Jadi dari pengguna sabu ini, kami mendapatkan informasi jika sabu tersebut dibeli dari seseorang yang berada di Jalan Hiu Putih IX, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya,” katanya.
Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan pada hari yang sama, pihaknya menemukan 1,1 kilogram lebih sabu dan 368 ekstasi di dalam sebuah rumah.
Baca Juga : Â Januari 2023, Kasus Narkotika di Kalteng Menurun 8,75 Persen
Sementara pelaku berinisial AR (43), berhasil melarikan diri. Namun pelarian terduga pelaku terhenti, pada saat tim gabungan Macan Babar Polres Banjar Baru, Polda Kalsel dan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, berhasil meringkus pelaku di Jalan Guntung Manggis Perum Harapan Blok O, Banjarbaru, Kalsel, pada Selasa (14/2/2023) lalu.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, barang bukti tersebut didapatkan pelaku dari Banjarmasin, Kalsel dan akan diedarkan di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut AKBP Andiyatna mengungkapkan, 368 butir ekstasi tersebut merupakan ekstasi jenis terbaru, yakni jenis epilon.
Baca Juga : Â Ponton Masih Menjadi Kampung Favorit Pelaku Narkotika
“Tentunya kami terus menerus mengejar dan waspada tentang adanya modus – modus baru dalam hal pengedaran narkoba,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Saat ini pelaku telah kita amankan, untuk nantinya diproses dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post