kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, kasus penyalahgunaan narkotika pada Januari 2023 menurun sebanyak 8,75 persen dibandingkan dengan Januari 2022.
“Pada Januari 2022, kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 80 kasus, menurun menjadi 73 kasus di Januari 2023 atau mengalami penurunan sebanyak 7 kasus atau 8,75 persen,” katanya, Senin (13/2/2023).
Baca Juga : Pemda Gumas dan BNN Kalteng Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
Sementara, pada jumlah tersangka dan barang bukti juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada Januari 2022 sebanyak 104 orang, menjadi 86 orang pada Januari 2023 mengalami penurunan sebanyak 18 orang atau 17,31 persen.
“Untuk barang bukti sabu-sabu dari 4.343,91 gram pada Januari 2022, menjadi 1.285,6 gram pada Januari 2023 atau turun sebanyak 3.058,31 gram atau 70,40 persen,” ucapnya.
Sedangkan, lanjut Kombes Pol Nono Wardoyo, untuk barang bukti ekstasi dari 162 butir pada Januari 2022, menjadi 30 butir pada Januari 2023 atau turun sebanyak 132 butir 81,5 persen. Barang bukti Tembakau Gorila dari 12,87 gram pada Januari 2022, d Januari 2023 tidak ada pengungkapan barang bukti tersebut.
Baca Juga : Sebulan, Polresta Palangka Raya Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Kemudian, untuk barang bukti Karisoprodol dari 16 butir pada Januari 2022, di Januari 2023 pihaknya tidak ada pengungkapan barang bukti tersebut. Terakhir, barang bukti obat-obatan daftar G dari 2.532 butir pada Januari 2022, menjadi 2.600 butir pada Januari 2023 atau naik sebanyak 68 butir 2,7 persen.
“Dari berbagai pengakuan tersangka, jaringan peredaran gelap Narkoba yang terjadi di wilayah Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post