kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hingga saat ini, Kampung Narkoba masih melekat sebagai image Kampung Ponton.
Bahkan, para pelaku penyalahgunaan narkoba masih enggan berhenti melakukan bisnis haram di Kampung Ponton tersebut.
Hal tersebut terbukti dengan pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.
Baca Juga :Â Â Dua Pengedar Ekstasi di Ponton Diringkus Polisi
“Terbaru kami berhasil mengamankan dua orang pengedar 56 butir narkoba jenis ekstasi pada saat hendak melakukan transaksi di Kampung Ponton,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP G.S Rahail, pada saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Meski demikian, pihaknya akan terus berkomitmen melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya, khususnya di Kampung Ponton.
Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu, dengan berkoordinasi bersama Ditresnarkoba Polda Kalteng, pihaknya melakukan patroli di kawasan Kampung Ponton.
“Patroli itu kami lakukan secara rutin, untuk memastikan jika di kawasan tersebut apakah masih ada atau tidak para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Baca Juga : Â Cegah Peredaran Narkoba, Polresta Palangka Raya Patroli di Kampung Ponton
Pasalnya, lanjut pria dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya ini mengungkapkan, para pelaku penyalahgunaan narkoba saat ini memiliki banyak cara untuk melaksanakan bisnis haram.
“Untuk itu kita harus terus melakukan pemberantasan agar para pelaku jera dan Kota Palangka Raya bersih dari Narkoba,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post