Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Kalteng, melaksanakan penggeledahan blok hunian dan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini serta antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam mewujudkan Program bersih-bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli, & Narkoba).
Baca juga :Â Penghuni Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Dirazia
Kegiatan yang juga dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2023 tersebut, turut menghadirkan tim medis untuk melaksanakan tes urine kepada 15 orang WBP secara acak dari blok narkoba.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dari Dirjen Pemasyarakatan dan juga Kepala Divisi Pemasyarakatan,” katanya, Selasa (21/2/2023).
Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti handphone, charger, terminal listrik, kipas angin kecil, senjata rakitan, speaker kecil, headset, alat tato rakitan dan elemen listrik.
Baca juga :Â Lapas Pangkalan Bun Komitmen Tingkatkan Transparansi Pelayanan
Kemudian, barang hasil penggeledahan tersebut akan langsung dimusnahkan. Pihaknya juga akan mendalami kepemilikan dari benda tersebut, termasuk cara menyelundupkannya.
“Sementara dari tes urine yang dilakukan terhadap 15 orang warga binaan secara acak, hasilnya negatif semua atau tidak ada tanda-tanda mengonsumsi narkoba,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post