Kaltengtoday.com, Pangkalan Bun – Guna mewujudkan program bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba), jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar penggeledahan blok hunian dan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga :Â Puluhan Barang Bukti Hasil Razia Lapas Palangka Raya Dimusnahkan
Kepala Lapas Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak ini, juga dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2023.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Pangkalan Bun bebas HALINAR,” katanya, Senin (20/2/2023).
Dalam razia tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya narkoba dan handphone. Namun petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh WBP, yakni paku, kabel dan kawat.
Baca juga :Â Petugas Lapas Palangka Raya Gelar Razia
Kemudian, barang-barang tersebut diamankan oleh petugas untuk nantinya dimusnahkan agar tidak menjadi barang yang berbahaya jika ada di tangan para WBP.
“Semua barang yang ditemukan ini selanjutnya akan kami musnahkan dan tidak ada tolerasi baik itu petugas ataupun WBP, jika ada yg terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post