kaltengtoday.com, – Buntok, – Pernikahan anak di usia dini memang tidak dapat dipungkiri masih kerap terjadi. Terlebih, di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Barito Selatan (Barsel).
Hal tersebut tentu menjadi perhatian dari Dinas PPKBP3A Barsel untuk memberikan pemahaman dan mensosialisasikan untuk mencegah pernikahan usia dini.
Melalui kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, PPKBP3A Barsel secara prepentif menjalankan program untuk menurunkan pernikahan usia dini, demi mewujudkan kabupaten layak anak.
“Oleh karena kami berinisiatif untuk gandeng forum remaja kabupaten dan kecamatan, dimana kita menyelenggarakan sosialisasi pernikahan anak usia dini,” ucap kepala PPKBP3A Barsel, Mario kepada Kalteng Today, Jumat (18/3/2022).
Karena menurutnya, suka tidak suka pernikahan usia dini masih kerap terjadi. Sebab, apabila remaja telah lulus SMA dan kembali ke desa, sering memutuskan untuk menikah.
“Masih ada di masa sekarang orang tua yg masih berpegang dengan kebiasaan tempo dulu, begitu anak sudah selesai sekolah, maka layak untuk di nikahkan, karna itu lah momen sosialisasi seperti ini sangat bagus bagi adik-adik kita ini, sehingga nantinya mereka akan menyampaikan kepada kawan kawannya tentang kenapa pernikahan usia dini harus di hindari,” terangnya.
Apabila pernikahan dini sampai terjadi, dapat terjadi beberapa faktor. Seperti lebih rentan terkena anemia, kematian ibu dan bayi, kehilangan kesempatan mengecap pendidikan lebih tinggi, sempitnya mendapatkan peluang pekerjaan dan mengekalkan kemiskinan dan interaksi dengan anak sebaya dilingkungan berkurang.
Kemudian dampak yang terjadi terhadap anak yang dilahirkan dengan berat rendah, cedera saat lahir, komplikasi kelahiran yang berdampak kematian, anak mendapatkan perlakukan salah yang berujung ke penelantaran.
“Padahal dari segi emosional dan usia kandungan masih belum mampu. Alangkah lebih baik, kita membuka wawasan lebih luas kepada anak-anak ini. Karena bukan hanya yang saya jelaskan tadi saja, dari keluarga yang dibina juga akan berdampak,” ucapnya.
Lebih lanjut harap Kadis, bahwa melalui forum anak sebagai perwakilan yang telah hadir dalam sosialisasi ini, dapat menjadi duta masyarakat dan kawan-kawan sebayanya untuk menyampaikan kegiatan dalam sosialisasi ini.
“Yang hadir hari ini gabungan dari beberapa sekolah, forum anak kabupaten dan kecamatan. Besar harapan kami, agar pernikahan anak usia dini dapat ditekan untuk sukseskan kota layak anak,” ungkapnya.
Baca juga :Â Cegah Pernikahan Dini, Kementerian Agama Seruyan Gelar Bimbingan Untuk Remaja
Lebih dalam, bahwa pernikahan usia dini pada Tahun 2021 kemarin mengalami penurunan dari Tahun 2020.
Baca juga :Â Terselenggaranya Resepsi Pernikahan, Camat Jekan Raya Akui Kecolongan
“Dari angka maupun peringkat 2020 kita memasuki posisi 2 dan 2021 posisi 5. Itu artinya kita sudah menurun dan mengalami perubahan, oleh karena itu 2022 ini kami akan terus upayakan yang terbaik,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post