kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Upaya mendorong percepatan penyelesaian Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di tingkat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggugah hati banyak pihak terkait dalam merampungkannya.
Pembahasan RUED ini dalam rangka Kunjungan Kerja Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) ke DPRD Provinsi Kalteng yang di damping oleh anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalteng Willy M.Yoseph, mengingat kalteng masih belum adanya Perda yang mengatur tentang Ketahanan Energi.
Hal lain juga disampaikan yakni akses dan infrastruktur energi terbatas dikarenakan kondisi geografis yang sangat luas dan banyaknya wilayah yang terisolasi dan jarak antar desa yang sangat jauh.
“Kelangkaan BBM dan LPG di sejumlah wilayah, adanya disparitas (perbedaan) harga energi yang sangat tinggi antara pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya membuat biaya aktivitas ekonomi menjadi tinggi. Untuk sektor ketenagalistrikan juga masih membutuhkan banyak perbaikan dan peningkatan,” katanya kepada Kalteng Today melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/10).
Politisi senior PDI Perjuangan ini menjelaskan, pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) juga masih rendah dan belum begitu berkembang di Kalteng.
“Penyebabnya harga EBT belum kompetitif karena adanya subsidi untuk BBM dan listrik serta masih mahalnya biaya dari sebagian besar teknologi EBT. Akibatnya hingga saat ini EBT masih kalah bersaing dengan energi fosil,” ungkap Legislator yang tergabung di Komisi VII DPR RI tersebut.
Baca juga :Â Gubernur Kalteng Tekankan Percepatan Vaksinasi
Willy menegaskan perlunya perhatian khusus dari Pemerintah Bersama DPRD untuk pembahasan Raperda RUED dan banyaknya tantangan mengenai pembahasan RUED tersebut, salah satunya adalah perlunya menginventarisir Kawasan strategis di Kalteng sebagai Wilayah Ketahanan Energi.
Baca juga :Â Ketua Dewan Minta Bapemperda Percepat Penyelesaian Raperda Energi Daerah
“Sebelumnya saya juga telah berpesan agar penyelesaian Raperda RUED ini dapat segera di konsentrasikan oleh seluruh pihak. Semoga penyelesaian Raperda tersebut dapat selesai tahun ini dan dapat menjawab kebutuhan dari kepentingan ketahanan dan pengelolaan energi di Bumi Tambun Bungai,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post