kaltengtoday.com, – Sampit, – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu jelang perayaan natal dan tahun baru. Kapolsek Baamang AKP Ratno mengatakan menjelang perayaan Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ada kecenderungan peningkatan tindak kriminalitas, terutama terkait peredaran upal.
”Biasanya menjelang hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru, akan terjadi peningkatan transaksi uang. Para pelaku memanfaatkan situasi untuk berbuat kejahatan,” kata Ratno, Kamis (15/12).
Ia mengatakan, Polsek Baamang gencar melaksanakan patroli ke pasar, pusat perbelanjaan serta kantor perbankan dan objek vital lainnya. Patroli tersebut dilakukan untuk menciptakan wilayah yang kondusif serta untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Baamang dan sekitarnya. Ungkapnya.
Dalam patroli petugas menyampaikan pesan pesan kamtibmas dan protokol kesehatan. Di antaranya, warga diminta waspada terhadap Curas, Curat, maupun Curanmor serta waspada terhadap peredaran uang palsu.
Ia menyampaikan bahwa, patroli yang dilakukan dengan sasaran pasar dan pusat perbelanjaan, selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengingatkan warga agar waspada terhadap peredaran uang palsu. Himbaunya.
Pelaku pengedar upal biasanya juga memanfaat situasi keramaian seperti di pasar untuk mengedarkan uang palsu untuk membeli barang. ”Masyarakat harus betul-betul paham bagaimana membedakan uang asli dan uang palsu,” pintanya.
Baca juga : Berdalih Untuk Biaya Persalinan Istri, Buruh Perkebunan Sawit Nekat Cetak Uang Palsu
Dikatakan Ratno, mencegah terjadinya korban Upal ini, masyarakat diharapkan bisa memperhatikan uang yang nanti diterima. Terutama sekali saat jual beli masyarakat, diminta untuk hati-hati saat menerima uang tunai. Sebelum menerima uang, diharapkan cek keasliannya. Jangan sampai kita menerima uang palsu tersebut.
Baca juga : Jelang Nataru, LP Kelas II B Sampit Gelar Razia
“Pastikan uang tersebut asli dengan cara dilihat , diraba dan diterawang. Apabila ditemukan adanya peredaran uang palsu agar dilaporkan pada aparat berwajib atau kepolisian. Jangan sampai warga yang tidak tahu apa-apa menjadi korban akibat Upal ini yang bisa merugikan diri kita sendiri nantinya,”tutupnya.[Red]
Discussion about this post