Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Berdalih Untuk Biaya Persalinan Istri, Buruh Perkebunan Sawit Nekat Cetak Uang Palsu

by Redaksi
21/10/2021
A A
Berdalih Untuk Biaya Persalinan Istri, Buruh Perkebunan Sawit Nekat Cetak Uang Palsu

Ilustrasi Shutterstock

kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Diduga terdesak kebutuhan ekonomi dan kebutuhan untuk biaya persalinan kelahiran anaknya, Pria asal Pemalang Jawa Tengah berinisial MSA (27) nekat mencetak mata uang palsu pecahan Rp. 50 ribu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat menggelar Press Conference di halaman Polres Pulang Pisau, Kamis (21/10/2021) mengatakan Modus tersangka membuat uang palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi dan istrinya sedang mengandung 8 bulan, gajinya sebagai seorang buruh perkebunan tidak mencukupi.

Kapolres menyampaikan kronologis bermula saksi DS selaku Danru Security PT. SCP 1 bersama MK yang juga security SCP 1 melakukan patroli di sekitar areal perkebunan dan perumahan karyawan PT. SCP 1, Kamis 14 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, kata Kurniawan, ditengah melaksanakan patroli tersebut, kedua saksi ini memutuskan untuk mampir ke sebuah warung yang berada di barak karyawan Afdeling 11.

” Sesampai di TKP, ternyata warungnya tutup. Kemudian para saksi ini mengetuk barak nomer 2 yang berada disampingnya, ” ucap Kurniawan Hartono

Setelah para saksi ini mengetuk pintu barak nomor 2, kata Kurniawan, kemudian MSA membukakan pintu.

” Setelah masuk, para saksi ini melihat kedalam ada laptop dan juga printer yang sedang digunakan mencetak mata uang pecahan Rp. 50 ribu, ” jelasnya

Kemudian, para saksi ini reflek, dan merasa ada sesuatu yang janggal. Karena, kata Kurniawan, laptop dan printer itu merupakan barang yang langka di barak Karyawan perkebunan.

” Kemudian para saksi ini langsung masuk dan melihat tersangka MSA ini sedang mencetak mata uang pecahan Rp. 50 ribu menggunakan printer. Bahkan, sudah ada yang dicetak, ” terang Kurniawan

Berdalih Untuk Biaya Persalinan Istri, Buruh Perkebunan Sawit Nekat Cetak Uang Palsu 1
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Afif Hasan saat menggelar Press Conference di halaman Polres Pulang Pisau, Kamis (21/10/2021)

Berdasarkan bukti-bukti yang ada ini kata Kurniawan, para saksi ini kemudian menghubungi Polsek Anggota Sebangau Kuala. Kemudian bersama-sama anggota Polsek Sebangau Kuala, para saksi turut mengamankan tersangka untuk digelandang ke kantor Polisi guna proses dan penyidikan selanjutnya.

Baca juga : Ini Cara Mantan Tukang Bangunan Edarkan Uang Palsu di Kotim

” Motif tersangka membuat uang palsu ini karena terdesak kebutuhan ekonomi dan istrinya sedang mengandung 8 bulan. Kemudian gajinya sebagai seorang buruh perkebunan tidak mencukupi.,”ujarnya.

Baca juga : Viral! Satpam Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Keramat Baamang Kotim

Pasal yang akan disangkakan terhadap tersangka adalah pasal 36 ayat 1 Junto Pasal 26 ayat 1 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 dan denda Rp. 10 Milyar, tandasnya. [BS]

Tags: Kabupaten Pulang PisauUang Palsu

Baca Juga

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.