kaltengtoday.com, Sampit – Warga Sampit dan sekitarnya dihimbau untuk lebih selektif dan berhati-hati dengan pembelian motor bekas yang kondisinya masih baik dengan harga murah. Apalagi ditengah pandemi saat ini, sepeda motor bekas masih cukup diminati oleh masyarakat.
Namun, tiap orang disarankan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan saat transaksi jual beli motor bekas. Sebab, Polres Kotim berhasil mengamankan 2 pelaku yang diduga spesialis pencuri sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan pemiliknya.
Uniknya, untuk menghilangkan jejak sebelum dijual ke pembeli. Motor hasil curian oleh Multazam dan M Novan Rezki ini terlebih dahulu mereka modifikasi dengan menutup body motor menggunakan stiker. “Setelah selesai ditutup, maka motor sudah siap jual ke wilayah pedalaman Kotim, kebiasaannya harga motor dijual kisaran Rp 2 sampai 3 juta rupiah,”jelas Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Rabu (12/1).
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar bisa melaporkan jika memang mengetahui dengan kasus atau modus penjualan motor yang dijual dengan harga murah. “Siapa tau motor yang dijual itu berupa motor hasil curian oleh yang menjual ke warga,”himbaunya.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Spesialis Handphone Berhasil Diringkus
Jangan sampai ketidaktahuan warga yang membeli motor hasil curian, bisa juga sebagai penadah nantinya. Kenapa hal ini bisa terjadi, bisa saja warga yang beli motor hasil curian dan kembali dijual ke orang lain. Jangan sampai hal ini terjadi akibat ketidaktahuan dan kurang berhati-hati saat membeli motor. Harapnya.
Baca Juga : Cegah Aksi Pencurian Buah Sawit, Polsek Sungai Sampit Lakukan Ini
Belilah motor ataupun kendaraan yang suratnya lengkap, itu untuk meminimalisir tindak kejahatan pidana pencurian khususnya kendaraan. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post