kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol K. Eko Saputro mengimbau masyarakat, agar dapat lebih waspada terhadap berbagai macam jenis kejahatan, tak terkecuali kejahatan siber.
Pasalnya di era serba digital saat ini, para pelaku memiliki banyak akal untuk melancarkan aksinya, seperti dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.
“Dunia digital ini kan semua orang bisa mengakses apa saja dan belajar banyak hal. Terkadang ada konten-konten yang disalahgunakan oleh oknum untuk melakukan aksi kejahatannya,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga : Sering Terjadi Peretasan Situs Pemerintah, Apakah Keamanan Siber Sudah Menjadi Prioritas?
Salah satu aksi kejahatan yang marak terjadi, yakni dengan modus Sniffing. Dalam modus tersebut, pelaku memanfaatkan jaringan internet untuk mengambil data korbannya yang berada di gadget korban.
Pada modus ini, pelaku mengirimkan sebuah pesan yang berisikan laman situs dan sebagainya. Ketika korban membuka laman situs tersebut, maka pelaku berhasil mengambil data-data korban yang tersimpan di gadget korban.
“Salah satunya harus pastikan sumber yang bisa dipercaya. Jika warga mendapatkan sebuah pesan dari sumber yang tidak dikenal, lebih baik diabaikan saja. Hal ini salah satu bentuk kewaspadaan agar terhindari menjadi korban tindak kejahatan siber,” ucapnya.
Baca Juga : Server Diskominfo Kalteng Mendapat 893,913 Cyber Attack
Bahkan, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro mengungkapkan, kejahatan siber di Kalteng mengalami peningkatan yang cukup drastis.
Berdasarkan data pada 2021 lalu, kejahatan siber di Kalteng terjadi sebanyak 22 kasus. sedangkan di 2022 lalu, kejahatan siber meningkat menjadi 46 kasus atau mengalami kenaikan sebesar 92 persen, dengan kasus pencemaran nama baik, penipuan dan pornografi.
“Artinya, semakin canggih teknologi, maka kita juga harus meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post