Kalteng Today – Palangka Raya, – Sempat membuat kerumunan massa, pembagian BLT untuk warga Kota Palangka Raya dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid 19 di halaman Kantor Bank Kalteng Jalan RTA Milono pada Minggu (31/5/2020) pagi.
Sebagaimana informasi yang di himpun, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan rincian total lebih dari 10 Miliyar rupiah untuk 20 ribuan Kepala Keluarga yang ada di Kota Palangka Raya dengan masing-masing KK mendapatkan 500 ribu rupiah.
Setelah pemelaksanaannya sempat ditunda dan terjadi penumpukkan data, pada hari ini tadi pihak Bank Kalteng menyerahkan Dana BLT tersebut untuk tahap pertama kepada Kelurahan Sabaru dan Kereng Bangkirai.
Menurut Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo menuturkan, pihaknya sempat kewalahan untuk memberikan pengamanan dalam mengatur membeludaknya masyarakat yang datang.
“Berdasarka rencana, hari ini ada sekitar 1.800 KK yang akan menerima bantuan BLT” terangnya.
Lebih lanjut Djoko Wibowo menambahkan, akibat dari banyaknya massa yang berkerumun maka pihaknya yang juga dibantu oleh aparat Kepolisian menghentikan pembagian BLT tersebut agar tidak menimbulkan antrian yang lama dan pengumpulan massa.
Baca Juga: Moment Saat Petani Mengadu Kapolda Kalteng Soal Pupuk Langka
“Kita tadi mengambil keputusan untuk menghentikan sementara pelayanan penyerahan BLT di halaman Bank Kalteng tersebut karena sudah sudah tidak menjalan protokol kesehatan lagi, dan akan diatur kembali pembagiannya pada hari rabu nanti melalui kelurahan” imbuhnya.
Saat disinggung mengenaj teknis pembagian BLT tersebut, Djoko Wibowo menjelaskan pihaknya hanya sebagai pelaksana pengamanan saja dan untuk masalah teknisnya itu diatur oleh Dinas Sosial provinsi dan Dinas Sosial Kota Palangka Raya. [AFR]
Discussion about this post