Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Warga Desa Tanjung Terantang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sampaikan keluhan tentang sulitnya mengelola lahan untuk ladang masyarakat yang disebabkan karena larangan dengan cara membakar.
“Warga Desa Tanjung Terantang, saat ini mengeluhkan dengan adanya larangan membakar lahan. Sehingga, mereka pun sangat kesulitan untuk mengolah lahannya, utamanya untuk menanam padi,” kata Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin kepada awak media, Senin (4/9).
Baca Juga :Â Peladang Tradisional Harus Dapat Bantuan Alat Berat
Ia menambahkan, masyarakat sangat menginginkan mengolah lahan dengan menggunakan alat, namun alatnya tidak ada.
Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini menjelaskan, masyarakat setempat sangat mengharapkan solusi yang dilakukan pihak eksekutif, bagaimana cara mengolah lahan yang baik, tanpa harus berbenturan dengan aturan.
“Nah, aspirasi inilah yang dikeluhkan warga saat saya melakukan kunjungan reses perorangan ke daerah tersebut. Saya rasa, pemerintah selain memberikan aturan atau larangan tegas, tapi juga perlu memberikan solusi terbaik bagi warga dalam mengolah lahannya,” tuturnya.
Baca Juga :Â Eksekutif Diminta Perhatikan Peladang Berpindah
Ia juga menyampaikan warga desa saat ini merasa sangat takut dalam mengolah lahannya. Akan tetapi, disisi lain salah satu mata pencahariannya adalah petani peladang.
“Bahkan, saking takutnya mereka terhadap aturan larangan tersebut, warga pun ada yang berucap suruh pemerintah saja yang mengolah lahan, kami tinggal menanam saja. Ya, pemerintah bisa saja melarang, namun disisi lain harus juga bisa memberikan solusi alternatif terbaik bagi warga, supaya mereka masih bisa mengolah lahannya,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post