kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemberlakuan uji coba penghapusan sistem kelas pada BPJS Kesehatan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di lima rumah sakit milik pemerintah, mendapat apresiasi dari DPRD Kalteng.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi mengungkapkan dengan penghapusan sistem kelas pada BPJS Kesehatan tersebut maka pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan akan sama dan tidak lagi di beda-bedakan.
“Artinya jika dihapus maka pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan akan sama tidak ada perbedaan. Kami sepakat akan hal itu, sehingga tidak ada kesenjangan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya, Senin (7/11/2022).
Baca Juga : Â Generasi Muda Harus di Edukasi Mendalam Tentang BPJS Kesehatan
Menanggapi iuran atau pembayaran BPJS Kesehatan dengan tidak adanya lagi sistem kelas, dirinya berharap agar ada penyesuaian dan harus berimbang. Terlebih, menurut politisi Partai Demokrat Kalteng ini masyarakat tidak mampu ada subsidi dari pemerintah dan tidak dipukul rata antara yang tidak mampu dengan yang mampu.
“Terkait iuran ini yang kita harapkan tentu ada kebijakan dari pemerintah seperti subsidi misalkan, jangan sama antara Si A dengan Si B. Artinya yang tidak mampu diberikan keringanan jangan samakan pembayaran iurannya dengan yang mampu,” tuturnya.
Ia juga meminta agar pelayanan tetap harus disamakan, hal ini dikarenakan setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan dari pemerintah,
Baca Juga : Â Legislator Sebut Banyak PBS di Kotim Tidak Patuh kepesertaan BPJS Kesehatan
“Kalau untuk iuran jangan disamakan, dan untuk pelayanan tetap harus sama. Jika penerapannya begitu, tentu kita sangat setuju. Nah, apabila sebaliknya iuran disama ratakan lebih baik kebijakan itu dievaluasi terlebih dahulu. Kami berharap kebijakan pemerintah harus bisa berimbang dengan memperhatikan hal-hal terkait untuk meringankan beban masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post