Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri rapat koordinasi penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak secara virtual dari ruang rapat Wagub Kalteng, Jumat (24/6/2022).
Rapat yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto itu juga Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh seluruh kepala daerah serta Kepala BPBD se-Indonesia.
Dalam paparannya, Suharyanto menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan PMK di antaranya lockdown daerah merah, melakukan komunikasi publik dan pemulihan ekonomi.
Ia menjelaskan, untuk lockdown tingkat kecamatan yang dalam satu provinsi 50 persen kecamatannya terinfeksi (merah). Serta komunikasi publik dengan melakukan edukasi kesehatan hewan dan ternak kepada masyarakat dari tingkat pusat sampai daerah.
“Selain itu, penanganan PMK harus tegas karena menyangkut dengan perekonomian. Jangan sampai tidak bisa import dan tidak ada mobilisasi orang ke dan dari luar negeri,” kata Suharyanto.
Menurut Suharyanto, saat ini ada 11 provinsi yang masuk kriteria lockdown daerah merah.
Untuk penanganan, Pemerintah Pusat telah mendistribusikan vaksin PMK tahap I kepada Dinas Provinsi di 19 Provinsi dan UPT Pusat sebanyak 620.700 dosis per tanggal 23 Juni 2022, di antaranya untuk Provinsi Aceh sebanyak 1.600 dosis, Sumatera Selatan sebanyak 12.200 dosis, Sumatera Utara sebanyak 1.600 dosis, Sumatera Barat sebanyak 4.200 dosis, Jambi sebanyak 4.900 dosis, Riau sebanyak 4.000 dosis (sisa 3.000), Lampung sebanyak 37.000 dosis, Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 800 dosis.
Kemudian Banten sebanyak 11.000 dosis, DIY sebanyak 4.800 dosis, Jawa Tengah sebanyak 75.500 dosis, Jawa Timur sebanyak 360.000 dosis, Nusa Tenggara Barat sebanyak 4.000 dosis (sisa 1.600), Jawa Barat sebanyak 119.600 dosis, Kalimantan Barat sebanyak 3.900 dosis, Kalteng sebanyak 2.700 dosis, Kalimantan Selatan sebanyak 2.800 dosis, Bengkulu sebanyak 8.300 dosis dan DKI Jakarta sebanyak 1.500 dosis.
“Meskipun hanya 19 provinsi yang terjangkit PMK, provinsi yang aman harus meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, 3 provinsi dengan jumlah dan persentase kabupaten/kota kasus tertinggi adalah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Hewan ternak dengan PMK di Indonesia diantaranya Sapi, Kerbau, Kambing, Domba dan Babi.
Mengenai pengobatan PMK pada hewan, Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan belum ada antiviral khusus untuk mengobati PMK. Hewan yang terkena PMK rentan diserang infeksi bakteri sehingga perlu diberi antibiotik. Vaksinasi sebagai salah satu upaya pemberian kekebalan pada hewan ternak. Ia juga mengungkapkan bahwa Satgas akan mendukung terapi alternatif pendukung seperti plasma konvalesen.
Baca Juga : Antisipasi PMK, Satlantas Razia Pick Up dan Truk
Untuk diketahui, sebaran kasus PMK di Prov. Kalteng yakni di Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 208 hewan, Kotawaringin Timur 46 hewan, Sukamara 25 hewan, Pulang Pisau 5 hewan dan Kota Palangka Raya 48 hewan. [Red]
Discussion about this post