Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mengingatkan semua badan publik dan stakeholder di provinsi itu untuk mewujudkan komitmen menjaga kualitas keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan Wagub Edy saat mengikuti Uji Publik dan Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Hotel Redtop, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Baca juga : Wagub Kalteng Minta APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Pemulihan Ekonomi
“Di masa mendatang, koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait harus terjalin dengan baik di samping dukungan sarana dan prasarana untuk mewujudkan komitmen kualitas keterbukaan informasi,” tegas Edy.
Selain itu, Edy juga berharap dengan adanya presentasi publik terkait dengan keterbukaan informasi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap cara kita dalam memberikan/menyajikan informasi yang akurat dan benar.
“Kita bisa meningkatkan kualitas informasi yang kita sampaikan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Uji publik ini juga sebagai tolok ukur kita untuk memperbaiki keterbukaan informasi untuk masyarakat,” jelasnya.
Baca juga : Wagub Kalteng Serahkan Klaim BP-JAMSOSTEK Sebesar Satu Miliar
Uji publik merupakan rangkaian terakhir tahapan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang berhasil meraih nilai 55 poin dari tahapan verifikasi kuesioner sebelumnya. Dari 372 badan publik, sebanyak 185 dari tujuh kategori badan publik yang mengikuti tahapan uji publik ini. Selain Pemprov Kalteng, pemerintah daerah yang mengikuti presentasi uji publik di waktu yang bersamaan yaitu Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Bali, dan Sumatera Selatan.
Turut hadir mendampingi Wagub, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi, Ketua Komisi Informasi Kalteng M. Mukhlas Roziqin. [Red]
Discussion about this post