Kalteng Today – Sampit, – Ketua DRPD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah, menegaskan bahwa sudah menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov Kalteng.
Pasalnya nama anak kandung dan suaminya masuk dalam daftar calon penerima bantuan jaring pengaman sosial terdampak Covid-19.
“Suami saya dan anak masuk dalam database penerima bantuan dari pemerintah baik itu dari pemerintah provinsi juga BLT, saya juga terkejut saya kroscek ke Ketua RT katanya dia tidak tahu juga terkait dasar data itu,” kata Rinie, Sabtu (6/6/2020) dikonfirmasi kaltengtoday.com via seluler.
Rinie mengaku terkejut setelah mengetahui data penerima bansos tersebut ada nama suami dan anak kandungnya, sebab itu ia menegaskan bahwa sudah menolak bantuan tersebut dengan alasan tidak tepat sasaran.
Untuk diketahui jumlah bantuan yang disalurkan bagi warga Kalteng secara keseluruhan mencapai 180.747 Kepala Keluarga (KK) dengan nilai seluruh bantuan sebesar Rp 90.373.500.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng.
Untuk di Kotim bantuan sosial tunai yang disalurkan sebesar Rp 10.493.000.000 untuk 20.986 KK, masing-masing KK terdampak Covid-19 berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp 500 ribu.
“Kami tidak akan mengambil yang bukan hak kami. Ini salah satu contoh kecil dan mungkin banyak kesalahan sasaran lainnya dari data-data tersebut, sebab itu pemerintah harus segera mengevaluasi data calon penerima itu lagi,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Camat Telaga Antang Nilai Postingan Sara Rekruting Karyawan BGA di Medsos Tidak Benar
Akibat persoalan itu lanjut Rinie maka juga menimbulkan persoalan lain yakni menyebabkan anggaran untuk program itu jadinya membengkak dan tidak tepat sasaran.
“Jika data nya saja sudah seperti ini, maka anggaran nya bisa saja jadi membengkak, sebab itu saya minta data penerima bantuan itu dibereskan dulu agar tepat sasaran kepada yang berhak menerima bantuan dari pemerintah,” tegas Rinie. [Red]
Discussion about this post