kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Kalteng, jumlah volume transaksi QRIS Kabupaten Gunung Mas sebesar 18.344 transaksi dengan nominal transaksi Rp2.982.956.869.
Dengan angka itu menempatkan Kabupaten Gunung Mas berada di peringkat ke-12 dari 14 kabupaten dan kota se- Kalteng.
“Peningkatan implementasi QRIS di Kabupaten Gunung Mas perlu dimulai dengan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Kemudian juga dilakukan implementasi pada beberapa sektor ekonomi, termasuk salah satunya adalah sektor pariwisata,”terang kata Taufik Saleh, Deputi Direktur Kepala Perwakilan BI Kalteng dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).
Dibagian lain dia juga menjelaskan, Kabupaten Gunung Mas memiliki potensi menjadi kabupaten dengan nilai Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) kategori Digital.
Baca Juga : QRIS Salah Satu Cara Bank Indonesia Bantu Digitalkan UMKM
Namun kendala yang dihadapi yakni masih adanya 4 kecamatan yang masih blank spot atau wilayah tanpa sinyal komunikasi.
“Ke-4 kecamatan itu kecamatan, yaitu Kecamatan Damang Batu, Miri Manasa, Manuhing Raya, dan Rungan Hulu,”katanya.
Padahal kata dia, bahwa berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester 1 Tahun 2023, Kabupaten Gunung Mas mencapai skor 78,4%, meningkat 6,5% dari Indeks ETPD Semester 2 Tahun 2022 sebesar 71,9%.
Melihat hal itu Kabupaten Gunung Mas memiliki potensi menjadi kabupaten dengan nilai Indeks ETPD kategori Digital.
Baca Juga : Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Qris Palsu
“Berdasarkan peningkatan tersebut, Kabupaten Gunung Mas dianggap memiliki potensi menjadi kabupaten dengan nilai Indeks ETPD kategori Digital (skor 80% – 100%),”papar Taufik Saleh. [Red]
Discussion about this post