Ia menegaskan bahwa pihaknya selama ini memiliki hubungan baik dengan pihak Kepolisian dan BNN, terutama Direktorat Narkoba Polda Kalteng dalam menegakkan hukum dan menumpas peredaran narkoba.
“Kami sampai saat ini solid, baik bersama Polda Kalteng dan BNN. Terkait adanya miskomunikasi yang kemaren sempat terjadi karena petugas kami anak baru yang tidak mengetahui bahwa antar pimpinan sudah saling berkoordinasi, penurut pengakuannya dia tidak mendapatkan arahan dari Komandan Jaga di Lapas tersebut” jelas Kepala Lapas Kasongan, Ahmad Hardi di hadapan awak media.
Senada dengan Ahmad Ardi, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Polisi Bonny Djianto juga mengatakan bahwa miskomunikasi ini terjadi hanya berselang waktu 15 menit saja, setelah itu semua berjalan dengan baik.
Napi yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba ini pun sudah diperiksa meski barang bukti yang dicari sebagian ada yang sudah rusak.
“Ada beberapa barang bukti yang dicari sempat dirusak, namun kami sempat menyimpan hasil screnshoot komunikasi antara napi dan tersangka yang kami tangkap” kata Bonny.
Lebih lanjut dikatakan, Setelah kejadian miskomunikasi tersebut, dari pimpinan masing-masing instansi sudah memberikan teguran kepada bawahannya, agar untuk kedepannya bisa lebih baik lagi dalam bersinergi.
“Kita tetap berkomitmen dengan semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba agar bisa kita minimalisir di wilayah Kalimantan Tengah” tandasnya.
Baca Juga :Â Geger! Penghuni Lapas Asal Gumas, Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Palangka Raya
Sementara itu Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rita Aprianti mengatakan dalam rilisnya Pihak Lapas Kasongan dan Polda Kalimantan Tengah telah menyelesaikan kesalahpahaman dan sepakat untuk meningkatkan sinergitas, khususnya dalam upaya bersama Perang Melawan Narkoba, baik mencegah maupun memberantas Narkoba dari lingkungan lapas dan rutan.
“Jajaran Pemasyarakatan telah berkomitmen tegas, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di bawahnya, menatakan dan bertindak nyata perang terhadap Narkoba. Apabila terdapat petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, sanksi tegas akan diberikan, baik sanksi administrasi maupun hukum” tegasnya. [Red]
Discussion about this post