Kalteng Today – Palangka Raya, – Buntut dari viralnya video enam orang oknum mahasiswa yang diduga berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, yang melakukan aksi berjoget di atas mobil ambulans pada saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), akhirnya dipanggil Polres Kapuas untuk dimintai keterangan.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti pada saat press release mengatakan, kejadian bermula ketika keenam oknum mahasiswa, yakni WNA, DS, HM, DR, SAL dan CK, sedang melaksanakan program KKN di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
“Kemudian pada Sabtu, 21 Agustus 2021 keenam oknum mahasiswa tersebut dengan ditemani oleh warga sekitar, yakni Rafi Nur, berangkat ke Dusun Bereng Basuran, untuk mengambil kayu plang alamat RT dan sebagainya, dengan meminjam atau mengunakan mobil ambulans milik Desa Humbang Raya,” katanya.
Kemudian, pada saat keenam oknum mahasiswa tersebut dalam perjalanan menuju Dusun Bereng Basuran, terdapat jembatan yang terputus, kemudian para mahasiswa berhenti dan turun dari mobil untuk memeriksa kondisi jembatan tersebut.
“Dan saat itu untuk iseng saudara david saputra memutar musik dengan menggunakan handphone, yang disambungkan ke pengeras suara mobil ambulans dan ia berjoget di pintu mobil dan hal tersebut spontan di ikuti oleh para masiswa yang lain,” ucapnya.
Baca Juga :Â Satgas PPKM Bubarkan Pelatihan Guru di SMKN-1 Palangka Raya
Lebih lanjut dijelaskan, aksi berjoget tersebut kemudian direkam oleh saudari candra kartika dan dikirimkan ke handphone WN dan diupload atau dikirimkan ke whatsapp story oleh saudari WN, sehingga beredar dan viral di media sosial.
“Dalam hal ini seluruh yang bersangkutan diminta untuk membuat pernyataan minta maaf yang di-posting di media sosial, serta ada sanksi akademik dari pihak perguruan tinggi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post