kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Dr. Ir. Salampak M.Si mengungkapkan saat ini pihaknya telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menyelesaikan issue pelecehan seksual yang saat ini tengah berkembang di kampus negeri terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut.
“Pembentukan Tim Ad Hoc ini sudah diizinkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perguruan Tinggi. Dengan kegiatannya yakni per penugasan,” katanya kepada awak media, Kamis (13/10).
Baca Juga : Â Dinas PUPR Pulang Pisau Percepat Serapan APBD Perubahan
Ia membeberkan, terkait amanah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudriset) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dalam hal pembentukan Tim Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) belum terealisasi saat ini.
“Terkait issue yang terjadi kemarin, intinya universitas tetap akan menindak tegas karena itu bagian yang harus kita selesaikan. Dan issue kasus pelecehan seksual yang sebelumnya telah berkembang saat ini telah ditangani pihak berwajib,” terangnya.
Ia menuturkan, karena saat ini hal tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan tentang asas praduga tidak bersalah juga menurutnya harus tetap di junjung tinggi.
Selain itu, Rektor UPR ini juga menyampaikan telah mengeluarkan surat edaran dan membentuk posko pengaduan terkait kekerasan seksual, untuk menciptakan ruang bagi yang merasa menjadi korban dari kasus pelecehan dan kekerasan seksual.
“Harus ada keberanian untuk bicara dari yang merasa menjadi korban kasus – kasus seperti ini, karena tadi kami juga telah mendengar sosialisasi dari pihak kepolisian dan dokter jiwa. Maka dari itu kami memberi ruang untuk mereka melapor dan untuk kerahasiaannya harus kita rahasiakan,” ungkapnya.
Baca Juga : Â PUPR Pulpis Fokus Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Lebih lanjut, ia juga menekankan kepada seluruh civitas untuk menjaga lingkungan kampus tetap aman dari berbagai ancaman, khususnya predator seksual atau pelecehan seksual.
“Banyak yang harus kita benahi untuk menghindari dari tindakan pelecehan seksual ini, karena semua harus kita jaga,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post