kaltengtoday.com, Sampit – Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Drs. M. Shaleh menyesalkan kisruh akibat reposisi AKD di DPRD Kotim masih terus berlanjut sehingga menimbulkan kevakuman di Lembaga. Akibatnya semua kegiatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat menjadi terbengkalai lantaran mempertahankan kepentingan politik masing-masing.
“Kalau sudah begini kondisinya, aktivitas rapat paripurna, agenda rapat kerja dengan mitra kerja SOPD dan kegiatan menyerap aspirasi masyarakat menjadi terhambat yang lebih parahnya entah sampai kapan konflik internal ini akan berakhir,” kata Drs. M. Shaleh, kepada awak media Jum’at 4 Maret 2022 di Sampit.
Politisi senior sekaligus pengamat politik di Kabupaten Kotawaringin ini menilai seharusnya persoalan konflik internal lembaga bisa diselesaikan dengan menanggalkan kepentingan kelompok, ego masing-masing dan duduk bersama guna mencari solusi yang terbaik.
Shaleh memaklumi Poros atau koalisi partai adalah sesuatu yang lumrah terjadi di dunia politik sehingga melahirkan keputusan politik yang legitimit, berwibawa pro rakyat yang berlandaskan moral dan aturan yang berlaku. Namun jangan sampai keputusan politik yang diambil justru membuat nama lembaga malu di hadapan Eksekutif maupun masyarakat pemilih karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan remeh temeh bahkan sangat sederhana seperti saat ini.
“Yang saya amati disini justru terlihat jelas nafsu politik yang tidak bisa dikompromikan lewat instrumen atau dinamika di dewan, akibatnya kondisi itu menimbulkan saling sandera menyandera sehingga masyarakat jadi korban program percepatan pembangunan tersendat dan bahkan tidak bisa jalan,” tegas Shaleh.
Kemudian lanjut Shaleh, akibat kisruh ini juga memunculkan berbagai asumsi dari masyarakat yang beranggapan pantas wakil rakyat tidak peduli dengan nasib masyarakat ditengah pandemi covid 19, naiknya harga gas elpiji, sempat langkanya minyak goreng dipasaran.
“Seharusnya energi para wakil rakyat ini difokuskan untuk peduli, dengan persoalan yang tengah terjadi masyarakat bukan justru energi dihabiskan untuk perebutan kekuasaan AKD dengan ego sentris yang tidak berujung,” jelasnya.
Baca Juga :Â Polemik Reposisi AKD Berlanjut, 5 Fraksi Partai Protes Surat Ketua DPRD Kotim
Shaleh juga mengingatkan bahwa agenda-agenda besar telah menanti seperti pelantikan PAW, penyampaian hasil reses, musrenbang, kua ppas dll belum lagi masalah ekonomi, keuangan daerah yang belum stabil sehingga banyak pekerjaan proyek 2021 sudah selesai pengerjaan tapi belum terbayar.
Kemudian masalah lainnya tunjangan ASN yang belum dibayar karena kosongnya kas daerah, dan yang terbaru naiknya bbm yg semakin menyulitkan masyarakat. persoalan-persoalan itu perlu perhatian, kebersamaan di legislatif untuk memberi solusi cerdas pada eksekutif guna meningkatkan APBD sehingga utang daerah bisa diselesaikan.
Persoalan AKD adalah masalah sepele yang harus diselesaikan oleh internal DPRD, ada banyak persoalan daerah lainya yang lebih urgensi, berpeganglah pada prinsip dewan sebagai kumpulan org-orang terpilih, terhebat, terpintar sehingga disebut terhormat yang mampu dan siap menyelesaikan persoalan yang kecil sampai yang besar.
“Tanggalkan ego masing2, duduk bersama untuk mencapai kesepakatan dan kesepahaman baru, sehingga tidak ada menang atau kalah, benar-salah, sesuai tatib atau tidak sesuai tatib sehingga dengan prinsip kolektif kolegial betul-betul tercermin serta bisa menjadi acuan dalam mengambil keputusan sehingga di kemudian hari bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Baca Juga :Fraksi PDIP DPRD Kotim : Jangan Campuri Urusan Rumah Tangga Partai Kami !
Ditambahkan Shaleh, proses-proses politik yang melahirkan keputusan politik di lembaga harus selalu mengacu pada pada dua hal yaitu “De facto” dan “De jure” sehingga tidak terjadi perdebatan dan persoalan dikemudian hari juga tidak terjadi gugat menggugat apalagi boikot memboikot atau ancam mengancam sehingga membuat lembaga legislatif menjadi rapuh dan tidak berwibawa. [Red]
Discussion about this post