Kaltengtoday.com, Kasongan – Ratusan warga Desa Sabaung, Kecamatan Marikit melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Katingan dengan menuntut kepala desa agar segera dipanggil dan diperiksa.
Perwakilan kordinator aksi damai, Murdianto mengatakan, tuntuan pihaknya demi mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Katingan agar segera memanggil dan memeriksa Jaruman sebagai kepala desa Sabaung dan pihak terkait lainnya. Terkait dugaan penyimpangan, pengelolaan terhadap pengunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) Tahun 2020 sampai dengan 2022 sarat dengan KKN di Desa Sabaung, Kecamatan Marikit.
Baca juga :Â Kejari Katingan Respon Pelaporan Jaksa Ke Polda Kalteng
” Alasannya, karena dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa diduga tidak transparan dan sarat dengan penyimpangan. Selain itu, kepala desa dinilai tidak melaksanakan tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efesien, ” Katanya, Kamis (13/7/2023)
Menurutnya, dalam pekerjaan fisik dari tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022 diduga kuat ada banyak item pekerjaan yang tidak terlaksana dan fiktif. Karena dalam laporan realisasi disetiap akhir tahun ada kegiatan namun bukti fisik di lapangan tidak ada dan diduga fiktif.
” Seperti pekerjaan sumber air bersih milik desa dalam bentuk tandon penampung air, sumur bor, pembangunan tower air tahun 2020 diduga fiktif. Selain itu, penanganan keadaan darurat, rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan rumah adat keagamaan milik desa, pengadaan dan honoriom keagamaan tahun 2020 diduga fiktif. Pengadaan penyelenggaraan pos keamanan desa, pembangunan pos, penyelenggaraan jadwal ronda tahun 2020 diduga fiktif,” bebernya.
Penyimpangan lainnya antara lain, Penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan administrasi umum dan penduduk surat pengantar pelayanan KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, pendataan SDGs desa tahun 2021, pemberdayaan masyarakat desa, pemanfaatan dan pemiliharaan sarana prasarana produk saluran pembuangan air atau drainase desa tahun 2022 yang diduga fiktif.
Baca juga :Â Mantan Plt Kadisdik Kabupaten Katingan Jadi Tersangka Dua Kali
” Apabila tuntutan ini tidak tindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Katingan. Maka, masyarakat desa akan turun melakukan aksi lagi dengan jumlah masa yang lebih besar. Apalagi, sebelumnya pada Senin, 22 Mei 2023 warga desa juga melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kecamatan Marikit,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim menegaskan, adapun aspirasi dan orasi yang disampaikan sebagai pintu masuk pihak Kejaksaan Negeri Katingan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemanggilan terhadap kepala desa dan pihak terkait lainnya. Melalui orasi damai yang dilakukan dan disampaikan ini telah dilampirkan foto kegiatan dan surat lainnya yang dianggap penting dan ada kaitannya dengan permasalahan ini. [Red]
Discussion about this post