kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Tanggal 17 Agustus 2022, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar acara Gerakan Pembagian Satu Juta Bendera Merah Putih.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Stadion HM Sanusi Pulang Pisau, Minggu (30/7/2022) itu dihadiri Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta, Forkopimda, Kepala Kesbangpol Sugindo dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Dalam sambutannya, Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Direktur Jendral Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri RI Nomor 003/4954/POLPUM Dalam Negeri Tanggal 22 Juli 2022 Perihal Perayaan HUT RI Ke 77 dan pemberian gerakan pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional dan Surat Sekda Kalimantan Tengah Nomor 489/434/ADPIM/VII/2022 tanggal 29 Juli 2022 perihal Gerakan 1 Juta Bendera Merah Putih Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Baca Juga : Â Pemkab Barsel Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-76 Secara Sederhana
Untuk itu kata Tony, pihaknya minta kepada pimpinan perangkat daerah agar memerintahkan kepada seluruh ASN dan TKHL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di unit kerjanya masing-masing untuk melakukan pengibaran Bendera Merah Putih sebulan penuh mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 di rumahnya masing-masing.
” Kepada para Camat, saya minta dapat mengimbau masyarakatnya untuk melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022 serta memantau perkembangannya, ” pungkasnya
Baca Juga : Â Bupati Pulpis Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI
Sekda juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Pulang Pisau untuk bangkit bersama membangun peradaban serta berupaya agar Kabupaten Pulang Pisau pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya cepat pulih dari Pandemi Covid-19 sehingga dapat melanjutkan pembangunan sebagaimana yang kita cita-citakan bersama demi terwujudnya masyarakat yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera. [Red]
Discussion about this post