Kalteng Today – Pulang Pisau, – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ripublik Indonesia ke 76 Tahun 2021 di Kabupaten Pulang Pisau berjalan hikmat. Bertindak Inspektur Upacara Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan dihadiri Forkopimda, Kepala OPD di lingkup Pemkab Pulang Pisau.
Acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (17/8) pagi itu dikuti peserta upacara terbatas dan menerapkan Protokol Kesehatan ketat.
Membacakan Sambutan Gubenur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan bahwa dalam suasana penuh keprihatinan akibat pandemi, HUT Kemerdekaan RI ini kembali diperingati secara sederhana dan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, tentunya tidak mengurangi kekhidmatan dan makna penting dalam peringatan Hari Bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia.
Atas berkah dan rahmat Allah SWT, kata Taty, kita dapat menikmati kemrrdekaan yang tepat pada hari ini menginjak 76 tahun. Kemerdekaan ini tidak diraih dengan mudah. Tetapi diperoleh melalui kegigihan dan perjuangan yang panjang oleh Pahlawan Patriot Bangsa. Pahlawan pendahulu kita dahulu berjuang tidak menyerah melawan penjajah dan rela mengorbankan tenaga, harta bahkan nyawa deni cita-cita luhur menjadikan bangsa Indonesia yang merdeka. Meski dihadapkan pada keadaan yang amat sulit, dan penuh keterbatasan saat itu, para pahlawan tidak pernah mengeluh dan kehilangan harapan yang dilandasi semangat gotong royong, rasa persatuan terus berjuang sekuat tenaga mengusir penjajah untuk merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa indonesia
Taty menjelaskan, semangat juang jiwa pengorbanan dan ketangguhan dan rasa persatuan para Pahlawan kata Taty, harus kita teladani dan terus kita pupuk sebagai kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan bangsa kedepannya, seperti kemiskinan, bencana alam banjir, dan Karhutla, penyalahgunaan Narkoba, glibalisasi, termasuk pandemi Covid-19 yang saat ini melanda.
” Jika dulu para Pahlawan berjuang dan berperang melawan penjajah yang merampas kemerdekaan bangsa, saat ini kita berperang melawan wabah Covid-19 yang telah merenggut kebebasan kita beraktifitas dalam.1,5 tahun terakhir dan menimbulkan dampak ke semua sendi kehidupan dan pembangunan mulai dari kesehatan, sosial.ekonomi dan pendidikan, ” kata Pudjirustaty Narang
Baca juga :Â Jelang HUT RI, Masyarakat Diajak Pasang Bendera Merah Putih
Sejak awal pandemi, lanjutnya, pemerintah Kalimantan Tengah, Pusat dan Kabupaten/kota, TNI Polri dan pemangku kepentingan terus bekerja keras melakukan penanganan dampak pandemi covid-19 seperti refokusing anggaran yang sangat besar untuk peningkatan layanan kesehatan dan penyiapan bantuan sosial, vaksinasi hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM .
” Akibat terjadinya lonjakan kasus positif covid-19 sejak Juli yang disertai munculnya varian baru Delta Pemprov Kalimantan Tengah telah menerbitkan Instruksi Gubenur Nomer : 180/17/171/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang PPKM level 4 dan mengoptimalkan Posko Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang berlaku mulai tanggal 5 hingga 17 Agustus 2021 dan akan disesuaikan dengan perkembangan yang ada, ” pungkasnya.[BS]
Discussion about this post